Wilmar International memberikan klarifikasi menanggapi pertanyaan dari Singapore Exchange Regulation terkait penyelidikan awal yang dilakukan pihak kepolisian Indonesia atas kebakaran yang melanda sekitar 28 hektare lahan perkebunan milik anak perusahaannya di Kalimantan Barat.
“Wilmar menyatakan sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang,”
kata perusahaan, dikutip dari The Straits Times, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dari hasil investigasi internal yang dilakukan, Wilmar menjelaskan bahwa kebakaran tersebut berasal dari luar batas konsesi mereka atau di area yang tidak ditanami, termasuk lahan yang digarap oleh masyarakat setempat dan kawasan konservasi yang berada di bawah pengelolaan mereka.
Perusahaan tidak menemukan bukti yang menghubungkan kebakaran tersebut dengan kegiatan persiapan lahan atau pembersihan lahan (perusahaan),”
ungkap group tersebut.
Adapun kerugian yang diperkirakan terkait dengan tanaman dan kelapa sawit adalah kurang dari US$500.000.








