Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengungkapkan pemerintah menggelontorkan Rp2,6 triliun untuk subsidi penurunan bunga pembiayaan dalam program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) bagi debitur Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar.
Pemerintah sendiri berencana menurunkan bunga kredit debitur PNM Mekaar dari 18-25 persen menjadi 8 persen. Maman menargetkan kebijakan ini berlaku pada pekan kedua November 2026.
“Alhamdulillah tadi kita evaluasi dan beberapa catatan tentang itu kita perbaiki dan kita review, dan insyaallah dalam minggu kedua bulan November ini sudah bisa kita dorong,”
kata Maman di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 2 November 2026.
Subsidi hingga Desember 2026

Maman mengatakan, alokasi anggaran subsidi sebesar Rp2,6 triliun itu diberikan hingga akhir Desember. Namun, besaran anggaran itu akan kembali dievaluasi untuk mengetahui jumlah nasabah yang dapat dijangkau dalam periode implementasi yang tersisa.







