Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Coba Selesaikan Ketimpangan Daerah, Bahlil Ngaku Dikritik Pengusaha Besar Gegara Ini

Bahlil mengharuskan perusahaan tambang memberdayakan kontraktor daerah dan membatasi penggunaan anak perusahaan maupun perusahaan afiliasi.

Bahlil Ngaku Dikritik Pengusaha Besar Gegara Ini
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam acara Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin, 2 November 2026 (Youtube/Kementerian ESDM)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia, mengaku mendapat kritik dari sejumlah pengusaha besar setelah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang mengatur penggunaan jasa kontraktor lokal di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Bahlil mengatakan, kebijakan tersebut mengharuskan perusahaan tambang memberdayakan kontraktor daerah dan membatasi penggunaan anak perusahaan maupun perusahaan afiliasi dalam kegiatan jasa pertambangan.

“Kemarin saya membuat Kepmen ini juga saya banyak dikritik sama teman-teman saya pengusaha besar. Tentang kontraktornya harus tidak boleh terafiliasi, harus pakai orang daerah,”

kata Bahlil saat menceritakan pengalamannya di Convex Minerba 2026 di Jakarta, Senin, 2 November 2026.

Ketimpangan Kesempatan Usaha

Situasi Tambang Nikel di Indonesia. (Sumber: Yayasan Indonesia Cerah)
Situasi Tambang Nikel di Indonesia. (Sumber: Yayasan Indonesia Cerah)

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut dibuat berdasarkan pengalamannya melihat ketimpangan kesempatan usaha antara perusahaan besar dan pengusaha lokal di daerah pertambangan.

Iklan

Dia mencontohkan, selama ini perusahaan besar yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) kerap menguasai berbagai lini bisnis penunjang kegiatan tambang.

Menilai kondisi tersebut, kata Bahlil, membuat pengusaha daerah sulit mendapatkan kesempatan untuk berkembang, meskipun kegiatan pertambangan berlangsung di wilayah mereka.

“Dulu waktu saya jadi Ketua Umum HIPMI, pengusaha di Jakarta ini ketika membangun industri hilirisasinya di daerah, dari gunting kuku sampai gunting rambut itu semua pengadaannya diambil dari Jakarta. Terus orang daerah menjadi apa?”

ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah berkewajiban menciptakan keadilan ekonomi dengan memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam aktivitas pertambangan.

“Pemerintah berkewajiban untuk harus memberikan rasa keadilan. Maka lahirlah Kepmen itu untuk jangan semua pekerjaan dikuasai, dimonopoli oleh satu kelompok tertentu, tapi harus dibagi kepada orang daerah untuk juga mereka bisa ikut mengambil bagian dalam rangka penciptaan ekonomi daerah masing-masing,”

bebernya.

Adapun kebijakan yang dimaksud adalah Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Wajib Kolaborasi Pengusaha Daerah

Keputusan yang ditetapkan pada 18 September 2026 tersebut mengatur bahwa pemegang IUP atau IUP Khusus (IUPK) yang menggunakan jasa pertambangan harus mengutamakan perusahaan jasa pertambangan di wilayah kabupaten/kota sekitar wilayah izin pertambangannya.

Selain itu, pemegang IUP dan IUPK dilarang melibatkan anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi dalam bidang jasa pertambangan minerba tanpa persetujuan Menteri ESDM.

Bahlil menegaskan, dirinya akan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas dalam menentukan kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral, meskipun harus berhadapan dengan keberatan dari sebagian pengusaha besar.

Insya Allah kenangan susah saya waktu saya menjadi pengusaha untuk bagaimana mencari keadilan itu selalu masih teringat-ingat di otak saya. Maka saya buat kebijakan pasti banyak pengusaha besar yang bertanya-tanya. Bagi saya ketika diperhadapkan antara kepentingan rakyat dan kepentingan sekelompok orang, saya lebih memilih untuk mengedepankan kepentingan rakyat,”

tuturnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.