Dia mencontohkan, selama ini perusahaan besar yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) kerap menguasai berbagai lini bisnis penunjang kegiatan tambang.
Menilai kondisi tersebut, kata Bahlil, membuat pengusaha daerah sulit mendapatkan kesempatan untuk berkembang, meskipun kegiatan pertambangan berlangsung di wilayah mereka.
“Dulu waktu saya jadi Ketua Umum HIPMI, pengusaha di Jakarta ini ketika membangun industri hilirisasinya di daerah, dari gunting kuku sampai gunting rambut itu semua pengadaannya diambil dari Jakarta. Terus orang daerah menjadi apa?”
ujarnya.
Dia menegaskan, pemerintah berkewajiban menciptakan keadilan ekonomi dengan memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam aktivitas pertambangan.
“Pemerintah berkewajiban untuk harus memberikan rasa keadilan. Maka lahirlah Kepmen itu untuk jangan semua pekerjaan dikuasai, dimonopoli oleh satu kelompok tertentu, tapi harus dibagi kepada orang daerah untuk juga mereka bisa ikut mengambil bagian dalam rangka penciptaan ekonomi daerah masing-masing,”
bebernya.
Adapun kebijakan yang dimaksud adalah Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Wajib Kolaborasi Pengusaha Daerah
Keputusan yang ditetapkan pada 18 September 2026 tersebut mengatur bahwa pemegang IUP atau IUP Khusus (IUPK) yang menggunakan jasa pertambangan harus mengutamakan perusahaan jasa pertambangan di wilayah kabupaten/kota sekitar wilayah izin pertambangannya.
Selain itu, pemegang IUP dan IUPK dilarang melibatkan anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi dalam bidang jasa pertambangan minerba tanpa persetujuan Menteri ESDM.
Bahlil menegaskan, dirinya akan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas dalam menentukan kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral, meskipun harus berhadapan dengan keberatan dari sebagian pengusaha besar.
Insya Allah kenangan susah saya waktu saya menjadi pengusaha untuk bagaimana mencari keadilan itu selalu masih teringat-ingat di otak saya. Maka saya buat kebijakan pasti banyak pengusaha besar yang bertanya-tanya. Bagi saya ketika diperhadapkan antara kepentingan rakyat dan kepentingan sekelompok orang, saya lebih memilih untuk mengedepankan kepentingan rakyat,”
tuturnya.