Terdapat kontras antara penerbitan surat utang untuk memperkuat permodalan dengan pemberian kredit senilai Rp40 triliun kepada satu debitur.
“Dia (Bank Mandiri) memberi pinjaman Rp40 triliun, (hal ini) menjadi seperti ‘Mandiri CAR-nya kurang baik, kok, bisa beri kredit Rp40 triliun? Rp13 triliun saja di menerbitkan di pasar modal,”
ucap Dipo.
Pinjaman Terbesar di Indonesia?
Dipo turut menyoroti skema penyaluran kredit tersebut. Menurutnya, pembiayaan hingga mencapai Rp40 triliun umumnya melibatkan konsorsium atau sindikasi sejumlah bank untuk membagi risiko pembiayaan.
“Biasanya transaksi sebesar Rp40 triliun biasanya konsorsium bank atau sindikasi, jadi enggak mungkin Rp40 triliun itu di Indonesia saja,”
kata dia.
Bahkan Dipo menilai pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan Haji Isam ini menjadi salah satu terbesar yang pernah disalurkan oleh satu bank di Indonesia.
“Kemungkinan besar pemberian kredit oleh Bank Mandiri ini adalah kredit terbesar yang telah diberikan di Indonesia. Ada kemungkinan besar ini pemberian kredit terbesar,”
ucap dia.
Dipo mempertanyakan manajemen risiko dalam pemberian kredit tersebut. Menurutnya, besarnya nilai pembiayaan perlu diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan kualitas agunan yang memadai.
“Jadi (publik) harus bertanya bagaimana manajemen risikonya? Karena (publik) juga sayang sama Bank Mandiri. (Publik) mau Bank Mandiri sehat (dan) bagus,”
tutur Dipo.
Rp17 Triliun Sudah Dicairkan
Senior Vice President Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan dari total plafon fasilitas kredit Rp40 triliun, Jhonlin Baratama sudah menggunakan Rp17 Triliun.
“Tujuan penggunaan fasilitas kredit tersebut dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan perusahaan dan grup usaha Jhonlin di industri batu bara dan penunjangnya,”
kata Adhika dalam keterbukaan informasi, dikutip pada Selasa, 3 November.
Adhika mengklaim pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, kemampuan membayar, serta memperhitungkan kemampuan self financing debitur terhadap kebutuhan perusahaan dan entitas usaha.
Adapun dalam menilai kemampuan membayar debitur, Bank Mandiri hanya memperhitungkan cash flow dari usaha existing yang berasal dari industri batu bara Jhonlin Group.
“Telah diatur mekanisme pemantauan penggunaan kredit sesuai dengan tujuan dan ketentuan fasilitas kredit melalui syarat berupa penyampaian dan monitoring laporan aktivitas usaha pada periode yang diatur dalam dokumen pembiayaan,”
jelas dia.