Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, mengingatkan pemerintah agar tidak menambah beban pajak masyarakat untuk menutup tekanan anggaran akibat membengkaknya subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp500 triliun dalam APBN 2026.
Anggaran subsidi dan kompensasi energi tersebut meningkat dari sekitar Rp338 triliun menjadi Rp500 triliun. Kenaikannya mencapai Rp162 triliun atau sekitar 48 persen.
Negara mengeluarkan subsidi energi untuk menjaga harga dan melindungi daya beli, tetapi manfaat perlindungan itu dapat berkurang jika pada saat bersamaan masyarakat menghadapi beban perpajakan yang semakin besar,”
kata Achmad dalam keterangan resmi, Kamis, 5 November 2026.
Dia mengingatkan, masyarakat yang selama ini telah memenuhi kewajiban perpajakan tidak seharusnya terus menjadi tumpuan pemerintah dalam mengejar target penerimaan negara.






