Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.326,93 triliun per September 2026 atau 40,30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu naik dibandingkan posisi Juni 2026 yang sebesar Rp10.293,69 triliun.
Meski mengalami kenaikan, Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto mengatakan rasio utang tersebut turun menjadi 40,30 persen, dibandingkan posisi per Juni 2026 yang sebesar 41,26 persen dari PDB.
Hal ini sejalan dengan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dan strategi yang terukur serta pertumbuhan ekonomi yang kuat. Peningkatan PDB nominal yang ditopang aktivitas ekonomi domestik dan akselerasi belanja Pemerintah turut mendorong penurunan rasio utang,”
kata Suminto dalam keterangannya Jumat, 6 November 2026.
Jenis Utang Pemerintah

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah terdiri dari dua jenis yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang itu didominasi oleh instrumen SBN.






