Menurut Airlangga, peserta Magang Hub dihitung sebagai pekerja lantaran melakukan aktivitas kerja selama enam bulan, serta mereka menerima upah selama bekerja.
“Sesuai dengan kriteria mereka akan bekerja selama enam bulan,”
kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Minggu, 8 November 2026.
Airlangga mengatakan, program magang yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu juga berpeluang menjadi pintu masuk peserta memasuki dunia kerja.
Iklan
“Sesudah enam bulan sebagian 40 persen mereka di kerja di tempat yang sama dan sisanya nanti mereka mencari pekerjaan yang berbeda,”
ujarnya.
Pengangguran Turun
Ilustrasi pencari lowongan kerja (Foto: pexels.com)
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, masyarakat yang mengikuti program Magang Hub masuk dalam kategori bekerja. Sehingga, turunnya angka pengangguran per Agustus 2026 menjadi 7,38 juta orang, salah satunya karena program tersebut.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud mengatakan dimasukkannya kategori bekerja pada Magang Hub karena peserta yang mengikuti magang mendapatkan upah.
“Magang Hub dibayar termasuk bekerja. Nah sehingga secara konsep memang program Magang Hub akan berkontribusi terhadap total penduduk yang bekerja,”
kata Edy dalam konferensi pers Kamis, 5 November 2026.
Edy mengatakan, program Magang Hub juga sudah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 46 ribu pada batch pertama pada Agustus tahun 2026.
Adapun terkait seberapa besar kontribusi Magang Hub terhadap turunnya angka pengangguran di RI, Edy mengatakan pihaknya belum bisa memastikan besarannya.
“By konsep tentu Magang Hub itu akan mengurangi pengangguran. Tapi seberapa besar mengurangi penganggurannya tentu kita lihat jumlah yang ikut dalam Magang Hub itu. Kalau semakin banyak tentu akan dampaknya juga semakin besar,”