Pemerintah menebar stimulus berupa diskon transportasi selama masa Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Diskon diberikan untuk moda transportasi kereta api, angkutan laut, penyeberangan, hingga pesawat.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo mengatakan stimulus ini diberikan sebagai upaya menjaga daya beli dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sekaligus merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Periode Nataru ini merupakan salah satu momen yang sangat penting. Nataru menjadi momentum yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kita,”

ujar Dradjad dalam keterangannya Minggu, 8 Oktober 2026.

Periode Penjualan Tiket dan Perjalanan

Ilustrasi Pemulihan Infrastruktur, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Pemulihan Infrastruktur, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali (Foto: PT Kereta Api Indonesia)

Penjualan tiket program diskon transportasi untuk angkutan udara sudah dibuka sejak 26 Oktober 2026, angkutan laut PELNI sejak 27 Oktober 2026. Sedangkan untuk kereta api (KAI) dan penyeberangan (ASDP) penjualan sudah dimulai sejak 7 November 2026.

Program Diskon Tiket Transportasi pada Libur Nataru 2026/2027 mempunyai besaran dan target jumlah penumpang yang berbeda untuk setiap moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, berikut diantaranya:

Diskon Tiket Kereta Api (PT KAI)

    • Diskon sebesar 30 persen dari harga tiket untuk penumpang KA Ekonomi Komersial.
    • Periode Perjalanan 22 Desember 2026-4 Januari 2026 (14 hari).
    • Diskon diberikan kepada 1.043.896 penumpang.
    • Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI.

    Diskon Tarif Dasar Angkutan Laut (PT PELNI)

      • Diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar (setara 27 persen dari total harga tiket) bagi penumpang kelas ekonomi.
      • Periode Perjalanan 17 Desember 2026-10 Januari 2027 (25 hari).
      • Diskon diberikan kepada 414.630 penumpang.
      • Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket PELNI.

      Diskon Tarif Angkutan Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry)

        • Diskon sebesar 100 persen jasa kepelabuhanan (setara 21 persen dari tarif terpadu) berlaku pada 8 lintasan di 14 Pelabuhan.
        • Periode perjalanan 22 Desember 2026-10 Januari 2027 (20 hari).
        • Diskon diberikan kepada 188.909 penumpang pejalan kaki dan 467.118 unit kendaraan golongan II dan IVA atau setara 1,4 juta jiwa.
        • Pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy.

        Diskon Tiket Pesawat Udara

          • Diskon tiket pesawat udara berkisar 11-12 persen, yang merupakan akumulasi dari diskon 100 persen PPN DTP, serta diskon 50 persen PJP2U dan PJP4U.
          • Periode perjalanan 22 Desember 2026-10 Januari 2027 (20 hari).
          • Diskon akan diberikan kepada 3.751.958 juta penumpang.
          • Pembelian dilakukan melalui seluruh kanal penjualan tiket.