Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, dicekal bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan buntut penyidikan dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak. PT Djarum angkat suara ihwal kasus ini.
Corporate Communication Manager Grup Djarum, Budi Darmawan, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Kami mengetahui itu dari pemberitaan. Kami menghormati dan taat hukum,”
ujar Budi saat dihubungi owrite Jumat, 21 November 2025.
Saat dikonfirmasi, apakah benar Djarum ikut terlibat memperkecil kewajiban membayar pajak pada periode 2016-2020. Budi enggan berbicara lebih jauh, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Kami belum mengetahui hal tersebut,”
kata Budi.
Bos Djarum hingga Eks Dirjen Pajak Dicekal
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga korupsi Tax Amnesty pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2016-2020.
Terduga korupsi Tax Amnesty tersebut diantaranya mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi, dan Direktur Utama PT Djarum, Victor Racmat Hartono.
Adanya ke khawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau bepergian ke luar negeri dan untuk proses penyidikan,”
Anang saat dikonfirmasi, Kamis, 20 November 2025.
Selain itu, tiga orang lainnya yang juga ikut dicegah bepergian ke luar negeri yakni Karl Layman selaku pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu, Heru Budjianto Prabowo konsultan pajak, dan Kepala Kantor Pajak Pratama (KKP) Madya Semarang, Jawa Tengah Bernadette Ning Djiah.
Profil PT Djarum, yang Disorot Gegara Dugaan Kasus Pajak
PT Djarum merupakan perusahaan rokok terbesar keempat di Indonesia. Salah satu produk yang terkenal adalah rokok Djarum Super. Perusahaan ini memiliki kantor pusat yang berada di Kudus, Jawa Tengah. PT Djarum dikelola oleh keluarga Hartono, yang generasi pertamanya adalah Oei Wie Gwan.
PT Djarum merupakan induk dari Djarum Group yang membawahi banyak bisnis. Di luar bisnis rokok kretek, Djarum Group juga memiliki unit bisnis lain seperti bank (BCA), elektronika (Polytron), perkebunan (HPI Argo), pusat perbelanjaan (Grand Indonesia), perdagangan elektronik (Blibli), agen perjalanan daring (tiket.com), media komunikasi (Mola), dan sebagainya. Bahkan perusahaan ini juga memiliki klub sepak bola di Italia, yakni Como 1907.
Sejarah PT Djarum
Pada 21 April 1951, PT Djarum dibangun di Kudu, Jawa Tengah oleh Oei Wie Gwan. Di masa awal beroperasi PT Djarum hanya dikelola oleh 10 orang. Sang pendiri pun langsung mematenkan merek tersebut.
Pada masa itu, produksi rokok kretek oleh Djarum dilakukan dengan alat yang sederhana. Bahkan sang owner ikut melinting rokok kretek.
Saat membangun PT Djarum, Oei Wie Gwan mengalami banyak kendala. Pada tahun 1963, terjadi kebakaran yang menghancurkan beberapa bagian perusahaan. Setelah kejadian tersebut, kesehatan Oie Wie Gwan tidak menentu hingga meninggal tak lama setelah kejadian kebakaran tersebut.
Tahun 1963 Oei Wie Gwan meninggal dunia. PT Djarum akhirnya dipimpin oleh kedua anaknya, yakni Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono. PT Djarum menjadi perusahaan berkembang dan menjadi salah satu perusahaan rokok kretek terbesar di Indonesia bahkan di seluruh dunia.
Sejak tahun 1970 PT Djarum mulai merambah pasar internasional. Bahkan saat ini merek Djarum sudah tersedia di lima benua, dan terus berinovasi untuk menciptakan produk terbaik.
Oei Wie Gwan adalah pendiri salah satu perusahaan rokok terbesar Indonesia, PT Djarum. Oei Wie Gwan mendirikan Djarum pada tanggal 21 April 1951 di kecamatan Kudus, Jawa Tengah. Ia meninggal pada tahun 1963 dan memiliki dua anak yang sekarang mewarisi usahanya yaitu Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono.
Produk PT Djarum
Salah satu produk PT Djarum yang paling terkenal adalah sigaret kretek mesin Djarum Super dan sigaret kretek tangan Djarum 76. Kedua produk tersebut sudah cukup lama bertahan di pasar kretek di Indonesia dalam waktu yang lama.


