Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 29 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Ira Puspadewi Dkk Belum Dibebaskan
Hukum

Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Ira Puspadewi Dkk Belum Dibebaskan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 27, 2025 12:33 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, hingga saat ini belum menerima salinan surat keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian rehabilitasi kepada mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi bersama dua terdakwa lainnya.

Sampai saat ini KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari presiden sebagai dasar untuk tindak lanjut yang KPK harus lakukan,”

Jubir KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Rabu 25 November 2025.

“Saat ini para pihak masih di rutan KPK sehingga kami masih menunggu surat tersebut, untuk bisa melaksanakan tindak lanjutnya,”

Budi.

Selain Ira, rehabilitasi juga diberikan kepada eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry Muhammad Yusuf Hadi dan eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Indonesia Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono.

Belum diterimanya salinan surat itu mereka bertiga tidak jadi dibebaskan pada hari ini.

Surat rehabilitasi itu terlebih dahulu akan diserahkan ke Kementerian Hukum (Kemenkum) dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sebagaimana yang telah diputuskan presiden.

Nantinya di internal KPK, jajaran pimpinan menerimanya, selanjutnya ada disposisi ke jaksa penuntut umum.

Sekalipun surat tersebut sudah di meja pimpinan KPK malam ini, kemungkinan kecil Ira Puspadewi Dkk belum langsung bebas.

Ketika surat itu kami terima, ada proses-proses yang harus kami lakukan. Proses administrasinya termasuk nanti kami juga akan ke rutan untuk melihat. Jadi ada beberapa tahapan tentunya ada proses administrasi yang kita perlu lakukan,”

Budi.

Secara terpisah, kuasa hukum Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo mengungkapkan, kemungkinan kliennya baru akan bebas, pada Kamis 27 November 2025.

Pihaknya hanya menghormati sebagaimana putusan yang diberikan Presiden Prabowo.

Jadi, kita menghormati saja keputusan presiden, karena Keppres itu kemarin saya dapat sedikit rilisannya bahwa akan diberikan setelah inkrah,”

Soesilo dikonfirmasi secara terpisah.

Soesilo juga mengatakan, keputusan inkrah sebagaimana Majelis hakim pada saat itu menangani kasus Ira Puspadewi, memberikan waktu pikir selama tujuh hari pasca divonis.

Sebab baik dari pihak Ira maupun KPK juga hingga kini belum menyatakan banding.

Pasca Ira Puspadewi mendapat kabar diberikan rehabilitasi, ia juga sudah mengemas beberapa barangnya selama berada di rutan KPK.

Tadi sebagian sudah dibawa pulang, sebagian barang-barangnya Ibu Ira dan beberapa terdakwa juga seperti itu,”

Soesilo.
Tag:ira puspadewiKeppres RehabilitasiKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
‘Magnet’ Politik Jokowi Sudah Luntur, Safari di Lampung jadi Alarm untuk PSI dan Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat menghadiri Rakorda DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (27/62026).
1
Prosesi Adat Jokowi Injak Kepala Kerbau Tuai Tafsir, Pengamat: Perang Politik Lawan PDIP!
By Rahmat Tunny
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menginjak kepala kerbau saat menghadiri prosesi adat di Lampung. (Sumber: Istimewa)
2
Malam Reuni Bareng SBY-JK, Pagi Roy Suryo Langsung Jalani Sidang Gugat Kapolda Metro Jaya
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo gugat Kapolda Metro dan Jaksa Agung terkait penangkapan paksa dirinya kasus pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo ke PN Jaksel.
3
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Telan 1.300 Nyawa, WHO Sebut Ancaman Belum Berakhir
By Ani Ratnasari
Ilustrasi cuaca panas ekstrem di Eropa.
4
RUU Keamanan Siber Mulai Dibahas, DPR Akui Banyak Celah Berbahaya
By Rika Pangesti
Gedung DPR/MPR RI.
5

BERITA LAINNYA

Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat menghadiri Rakorda DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (27/62026).
Hukum

Isu Ijazah Jokowi Lenyap Dipastikan Hoaks, Kuasa Hukum: Barangnya Ada di Tangan Jaksa

Di tengah bergulirnya kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Pakar telematika Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr Tifauzia Tyassuma.
Hukum

Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Labrak Prosedur RT-RW, Roy Suryo Buka-Bukaan Alasan Ajukan Praperadilan

Roy Suryo bilang penyidik Polda Metro Jaya tidak izin terlebih dahulu dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Roy Suryo gugat Kapolda Metro dan Jaksa Agung terkait penangkapan paksa dirinya kasus pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo ke PN Jaksel.
Hukum

Malam Reuni Bareng SBY-JK, Pagi Roy Suryo Langsung Jalani Sidang Gugat Kapolda Metro Jaya

Mantan Menpora Roy Suryo menghadiri reuni para eks menteri era Presiden ke-6…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

KPK Tancap Gas! Berkas Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan, Meski Yaqut Masih Dirawat di RS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyerahkan tahap dua berkas korupsi kuota haji…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up