Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melayangkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melayangkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini, Selasa 2 Desember 2025.

Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK,”

Jubir KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Selasa 2 Desember 2025.

Ridwan Kamil diperiksa dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan Bank Jawa Barat Banten (BJB).

Nantinya pria dengan sapaan kang Emil itu bakal dicecar perihal semasa dirinya menjabat sebagai orang nomor 1 di Jabar.

Iklan

Dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB,”

Budi.

Sementara itu kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengungkapkan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini.

Iya beliau akan hadir sebagai warga negara yang baik, nanti akan didampingi tim hukum tersendiri di KPK,”

Muslim.

Nantinya ada kuasa hukum lain yang akan menemani RK saat diperiksa kasus korupsi BJB. Namun dia enggan menyebutkan siapa nama kuasa hukum yang akan mendampingi RK di KPK nantinya.

Silakan nanti terkait kasus  di  KPK bisa konfirmasi langsung kepada tim hukum yang menangani urusan di KPK,”

Muslim.

Kasus korupsi BJB semula penyidik telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 20205, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini, ditaksir mencapai Rp222 miliar.

Penyidikan itu kemudian menyasar ke rumah RK, yang sempat digeledah penyidik KPK pada 10 Maret 2025. Salah satu yang disita dalam pengeledahan tersebut yakni motor Royal Enfield milik RK, lalu satu unit mobil.

Hingga Jumat (21/11), tercatat sudah 256 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.