Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjelaskan terkait Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor dan rumah pejabat Bea Cukai pada beberapa waktu lalu.
Djaka mengatakan, perkara itu merupakan kasus lama, yang terjadi pada periode 2021-2024. Penggeledahan itu jelasnya, terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME).
Itu kasus lama itu, masalah sawit dan turunannya. Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau nggak salah,”
Djaka di Kantor WIlayah Bea Cukai Jakarta, Kamis, 4 November 2025.
Djaka mengatakan, penggeledahan oleh Kejagung dilakukan di sejumlah kantor Bea Cukai. Saat ini, proses di Kejagung masih terus berjalan.





