Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Ungkap Alasan Cegah Yaqut dan Fuad Hasan ke Luar Negeri
Hukum

KPK Ungkap Alasan Cegah Yaqut dan Fuad Hasan ke Luar Negeri

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Desember 7, 2025 8:48 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih memberlakukan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan, dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Daftar isi Konten
  • Keterangan Penting Masih Diperlukan Penyidik
  • Pencekalan Penting
  • Pemeriksaan Lanjutan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keduanya dianggap memiliki informasi penting yang sangat dibutuhkan penyidik.

Keterangan Penting Masih Diperlukan Penyidik

Asep menegaskan bahwa Yaqut maupun Fuad Hasan adalah pihak yang memiliki banyak data dan keterangan relevan terkait pengungkapan kasus.

Keterangan dari yang bersangkutan masih sangat kami perlukan, dan jumlahnya juga banyak,”

Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).

Dengan adanya pencekalan, penyidik dapat lebih mudah meminta klarifikasi tanpa terhambat mobilitas kedua pihak yang dinilai cukup tinggi.

Pencekalan Penting

Asep menjelaskan bahwa keputusan pencegahan ini juga mempertimbangkan momentum jelang musim haji. Fuad Hasan, sebagai ketua asosiasi haji, diyakini memiliki agenda mobilitas yang padat sehingga perlu dibatasi sementara.

Supaya tidak menyulitkan penyidik. Apalagi sebentar lagi musim haji, jadi kami perlu memastikan mereka tetap berada di Indonesia saat dibutuhkan,”

Asep.

Pemeriksaan Lanjutan

KPK memastikan akan memanggil kembali para pihak yang dicekal bila dibutuhkan. Tim penyidik yang kini sedang bertugas di Arab Saudi disebut tengah mengumpulkan sejumlah informasi untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada Yaqut dan Fuad Hasan.

Setelah tim kembali dari Arab Saudi dan ada hal yang harus dikonfirmasi, pemanggilan tentu akan kami lakukan,”

Asep.

Dengan langkah ini, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menjadi perhatian publik.

Tag:Asep Guntur RahayuDugaan Korupsi Kuota HajiFuad HasanHeadlineKPKYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
kantor-kpk-owrite-id
Hukum

Warning KPK pada Pelaku Suap Impor Bea Cukai, Pengusaha Rokok Bisa Ikut Dipidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan aliran dana dari para pengusaha rokok dalam kasus korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK menegaskan…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read
Presiden Donald Trump
Internasional

Trump Mulai Ditinggalkan Pendukung Setianya, Rating Kinerja Anjlok ke 35%

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump masuk dalam jajaran presiden yang tidak populer di negaranya sendiri dengan kinerja buruk. Menurut survei CNN Poll of Polls, rata-rata tingkat persetujuan masyarakat atau…

By
Iren Natania
Dusep
8 Min Read
Sefruit

Jangan Salah, MBTI Introvert Itu Beda Sama Introvert Secara Umum

Banyak orang salah kaprah soal arti introvert sebenarnya. Introvert bukan berarti anti-sosial atau males keluar rumah — ini soal cara kamu mengisi ulang energi. Apalagi dalam MBTI, maknanya bisa jauh…

By
Salsabillah Irwanda
Syifa Fauziah
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Diburu Polri, Interpol Turun Tangan soal Dugaan Pelecehan Santri

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan telah mengajukan red notice untuk tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 jam lalu
Jusuf Kalla resmi malaporkan Rismon Hasiholan tudingan mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri.
Hukum

Viral Tuduhan ke JK Danai Roy Suryo Cs, Bareskrim Kini Kumpulkan Bukti Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
4 jam lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
18 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up