Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ammar Zoni “Balik Jakarta” dari Nusakambangan, Bukan Bebas Tapi…
Hukum

Ammar Zoni “Balik Jakarta” dari Nusakambangan, Bukan Bebas Tapi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 14, 2025 9:51 am
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Ammar Zoni dkk resmi dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta (sumber: istimewa)
Ammar Zoni dkk resmi dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta (sumber: istimewa)
SHARE

Artis Ammar Zoni telah dipindahkan sementara dari Lapas ‘Super Maksimum’ Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahannya dilakukan bersama empat terdakwa lainnya dalam rangka keperluan persidangan.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas, Rika Aprianti mengatakan pemindahan Ammar bersama empat terdakwa lainnya dilakukan pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Telah dilakukan pemindahan 5 warga binaan atas nama Ammar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, pada hari Sabtu 13 Desember 2025,”

ujar Rika dalam keterangannya Minggu, 14 Desember 2025.

Rika menyampaikan, pemindahan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dengan pengawalan Kepolisian Polres Metro yang didampingi pegawai Lapas Karang Anyar Nusakambangan.

Ammar tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB. Setelahnya mereka menjalani serangkaian prosedur administrasi penerimaan, termasuk pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus),”

terangnya.

Rika menjelaskan, pindahan ini bersifat sementara. Setelah Ammar Zoni dkk selesai menjalankan proses persidangan, mereka akan dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan.

Pemindahan dilaksanakan sementara, setelah persidangan Ammar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, seperti yang disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat,”

tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni kembali terlibat tindak pidana narkoba. Kali ini dia menjadi pengendali narkoba di dalam Rutan Salemba, dengan memanfaatkan sebuah aplikasi di handphone.

Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin mengatakan Ammar Zoni berkomunikasi dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dari luar rutan.

Tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi,”

ujar Fatah melalui keterangannya, Kamis 9 Oktober 2025.

Atas kasus ini, mereka terancam melanggar pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1)UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2)Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tag:Ammar ZoniartisDitjenpasLapas NusakambanganNarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
1
Piala Dunia 2026 Maroko vs Haiti: ‘Kena Granat’ Dua Kali, Singa Atlas Bangkit Cakar Les Grenadiers 4-2
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Maroko melawan Haiti pada Piala Dunia 2026.
2
Harga BBM Tak Kunjung Turun Meski Minyak Dunia Anjlok Usik Rasa Keadilan Rakyat
By Rahmat Tunny
Pengendara motor antre BBM non subsidi jenis Pertamax di salah satu SPBU kawasan Kuningan, Jakarta
3
Partisipasi Kuliah Stagnan, UGM Dorong Perluas Beasiswa dan Evaluasi Kampus Asing
By Rika Pangesti
Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). (Sumber: itb.ac.id)
4
Qatar Angkat Koper, Bosnia Menang 3-1 dan Jaga Asa ke 32 Besar Piala Dunia
By Hadi Febriansyah
Bosnia menang kalahkan Qatar 3-1 dan jaga lolos 32 besar Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat duduk di dalam kendaraan taktis setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Hukum

Cemen di Majalaya: DPR Minta Polisi Korek Kejahatan dan Korban Lain Taufik Hidayat

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
16 menit lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Hukum

Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Gus Yaqut ke RS Polri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan tersangka korupsi haji Kementerian Agama,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
34 menit lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) mendampingi Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (tengah) dan CEO Kalla Grup Solihin Kalla (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuaan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Polemik Video JK: Bareskrim Oper Berkas, Satukan Nasib Ade Armando dkk ke Polda Metro

Bareskrim Mabes Polri melimpahkan kasus polemik potongan video ceramah eks Wakil Presiden…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Ilustrasi penegakan hukum.
Hukum

Kejati DKI Perluas Penyidikan Korupsi Proyek Kementerian PU, Tiga Tersangka Baru Ditahan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka baru terkait dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up