Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 6 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan di Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo: 99 Persen Palsu
Hukum

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan di Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo: 99 Persen Palsu

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 16, 2025 5:29 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
Roy Suryo Cs usai mengikuti Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo Cs usai mengikuti Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menunjukkan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 Joko Widodo saat gelar perkara khusus kasus pencamaran nama baik yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Cs. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan setelah mengikuti gelar perkara khusus yang berlangsung selama kurang lebih 12 jam pada Senin 15 Desember 2025.

Daftar isi Konten
  • Komunikasi ke Jokowi
  • Kubu Roy Tetap Tuding 99 Persen Ijazah Jokowi Palsu

Highlight dari gelar perkara tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya,”

kata Yakub di Polda Metro Jaya dikutip Selasa 16 Desember 2025.

Menurutnya, dengan ditunjukkan keaslian ijazah Jokowi sudah tidak ada lagi keraguan dari kubu Roy Suryo sehingga penyidikan dapat berlanjut hingga pelimpahan berkas perkara.

Pada saat gelar perkara khusus berlangsung, Yakub menspill ciri ijazah Jokowi yang selama ini dipermasalahkan Roy Suryo.

Ada watermark, oh itu perlu disampaikan juga. Ada watermark, ada emboss, lintasan garis merah, semua sudah terbukti ada,”

bebernya.

Kasus tudingan ijazah Jokowi sudah berangsur cukup lama, hingga akhirnya mantan Wali Kota Solo itu jengah dan melaporkan langsung Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya. Laporannya tersebut juga agar nantinya tidak menjadi spekulasi liar di masyarakat.

Disatu sisi, kaya Yakub tudingan ijazah palsu itu juga membuat nama baik kliennya ikut tercemar.

Yang kedua adalah tujuannya untuk memulihkan nama baik Pak Jokowi dan juga keluarganya. Jadi sangat penting kami rasa untuk ini proses tetap dilanjutkan dan dengan adanya proses tadi ditunjukkan ijazah aslinya kepada para tersangka, saya rasa ini dapat memudahkan proses penyidikan yang sedang berlangsung,”

tegas dia.

Komunikasi ke Jokowi

Pasca gelar perkara khusus ini, Yakub mengaku sudah berkomunikasi ke Jokowi mengenai hasilnya. Dia mengatakan Presiden ke-7 itu konsisten mendukung penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, baik di tahap penyidikan maupun hingga ke ranah pengadilan.

Tapi dari awal Pak Jokowi konsisten, jika itu harus dimintakan atau akan ditunjukkan oleh pihak yang berwenang, itu pasti akan dilakukan. Apakah itu di pengadilan, apakah di penyidik seperti di Mabes Polri dimintakan ijazahnya Walaupun belum ada penyitaan, Diantarkan langsung untuk dilaporkan,” tutup dia.

Gelar perkara khusus berlangsung selama dua sesi, untuk sesi pertama dilakukan antara kubu Jokowi dengan Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah.

Lalu sesi kedua dihadiri Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Kubu Roy Tetap Tuding 99 Persen Ijazah Jokowi Palsu

Dikesempatan terpisah, Roy Suryo menegaskan ijazah S1 UGM milik Jokowi palsu berdasarkan hasil penelitiannya dengan Rismon dan Tifa.

Apa yang kami teliti, saya, Rismon, dan akan ditambahkan secara detail dan Tifa, selama ini adalah barang yang kurang lebih sama, ya, gitu, yang kurang lebih sama. Jadi insyaallah, hasil dari kami tentang 99,9 persen palsu itu tidak berubah, tidak bergeser satu milipun,”

kata Roy.

Roy mengaku masih meragukan ijazah Jokowi yang diklaim asli dan ditunjukkan saat gelar perkara khusus. Menurutnya ada beberapa kejanggalan di ijazah tersebut, salah satunya dari segi foto yang dipakai Jokowi.

Pas foto yang tertempel di barang yang disebut ijazah itu, saya dengan lantang dan tegas mengatakan, saya sangat ragu bahwa itu usia sudah lebih dari lebih dari 40 tahun. Terlalu tajam, terlalu baru barang itu, sebagai sebuah foto yang dicetak dengan kertas foto di tahun 80-an. Ya, karena kertas foto di tahun 80-an itu ada usianya,”

tegas dia.

Kejanggalan lain, kata Roy adanya sebuah goresan di sisi kiri ijazah Jokowi yang dianggapnya tidak lazim. Lalu pada sisi logo UGM yang warnanya kurang jelas. Diduganya ijazah itu adalah hasil printing yang baru.

Warna logo UGM yang bagus itu emas. Ya, dan kalau sudah lebih dari 10 tahun atau 20 tahun, itu akan dalam bahasa Jawa, ini istilahnya silakan dikutip, bleber. Ya. Bleber itu apa? Kemudian pecah, mengembang. Karena tinta dulu tidak sebaik tinta sekarang. Ini tidak ada bleber-nya sama sekali,”

ujar Roy

Ini tidak ada bleber-nya sama sekali. Jadi kayak di-print dengan kualitas tinta baru yang kemudian tuh clear banget.

​Kemudian, boleh kalau dikatakan, Tapi kan ada tipis, ada watermark.’ Iya, tapi tipis sekali. Watermark-nya tidak seperti watermark yang biasa ada di ijazah UGM. Emboss-nya juga tidak,” 

sambungnya.

Tag:EditorialGelar PerkaraIjazah JokowiPolda Metro JayaRoy Suryo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
1
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
2
Pajak Marketplace Ditunda ke November 2026, yang Telanjur Dipungut Dikembalikan
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas ‘Main’ di Istana
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Anton Timbang di Istana Negara.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Anton Timbang di Istana Negara.
Hukum

Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas ‘Main’ di Istana

Tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah ajukan dua gugatan praperadilan.
Hukum

Goyang Kejagung dan Polri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan ‘Dwigugatan’ Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan gugatan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
19 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,
Hukum

Rumah Don Ritto Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Diduga Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka korupsi Don Ritto di kawasan Bandung,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up