Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Selasa 16 Desember 2025. Rencananya dia bakal diperiksa kasus korupsi kuota haji Kemenag yang sudah naik tahap penyidikan ini.
Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020 – 2024,”
kaya Jubir KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 16 Desember 2025.
Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski demikian KPK belum mengkonfirmasi apakah Yaqut nantinya akan hadir.
Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini,”
tutup Budi.
Kasus ini bermula ada penambahan 20.000 kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia yang kala itu masih dijabat Presiden Joko Widodo tahun 2023. Mengetahui adanya penambahan kuota itu, para biro travel melakukan lobi-lobi ke Kemenag hingga terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama 15 Januari 2024.






