Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Tak Ubah Status, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka
Hukum

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Tak Ubah Status, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 18, 2025 10:28 pm
Rahmat
Dusep
Share
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin menyatakan Roy tetap sah berstatus tersangka.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin menyatakan Roy tetap sah berstatus tersangka. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Upaya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Cs untuk membuktikan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo palsu dan lolos dari status tersangka pencemaran nama baik gugur. Setelah gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya, Roy Suryo tetap menjadi tersangka pencemaran nama baik Jokowi.

Setelah pendidik melakukan proses penyelidikan yang cukup panjang, dari fakta hukum yang diperoleh pada proses penyidikan tersebut, selanjutnya berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP, penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara atas perkara dimaksud,”

ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin di Polda Metro Jaya, Kamis 18 Desember 2025.

Dalam gelar perkara khusus yang digelar pada Senin 15 Desember 2025, penyidik turut menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi yang dijadikan bukti oleh penyidik.

Hasilnya ijazah tersebut dinyatakan identik dengan ijazah pembanding berdasarkan hasil uji laboratoris oleh para ahli.

Adapun metode pengujian yang dilakukan sudah memenuhi standar SOP yang sesuai dengan metodologi ilmiah dan saintifik berbasis keilmuan. Adanya dokumen yang dilakukan uji laboratoris adalah dokumen utama dengan dokumen pembanding yang diterbitkan di tahun yang sama dan lembaga yang menerbitkan sama,”

ujar Iman.

Pada saat pengujian keaslian ijazah Jokowi, kata Iman ada tiga indikator yang dijadikan bahan uji laboratoris. Pertama ijazah milik Jokowi itu sendiri yang dia bilang telah terakreditasi dan terkalibrasi oleh lembaga sertifikasi lembaga akreditasi dan lembaga kalibrasi legal bahkan sudah memperoleh sertifikat iso 17025.

Kemudian terhadap petugas-petugas yang melakukan uji laboratorium memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai dengan bidang keilmuan dan peralatan laboratorium terkait,”

ucapnya.

Tidak ketinggalan, Iman menegaskan penguji yang terlibat dalam uji laboratorium telah memenuhi standar SOP sesuai dengan metodologi ilmiah dan saintifik berbasis keilmuan.

Iman melanjutkan, selain Roy Suryo Cs yang mengajukan gelar perkara khusus. Penyidik juga sudah dua kali melakukan hal serupa untuk menjamin tranparansi proses penyelidikan.

Untuk menjamin transparansi profesionalitas dan proporsional penyidik telah melaksanakan dua gelar perkara dua kali asistensi dan satu kali gelar perkara khusus yang menyertakan pengawas eksternal pengawas internal maupun para ahli dan ini tentu dimaksudkan agar penanganan perkara dimaksud baik secara formil maupun materiil dapat terjaga profesionalitasnya,”

kata dia.

Secara keseluruhan pun, tetap menyatakan ijazah Jokowi asli dan Roy Suryo Cs kukuh sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Iman melanjutkan dari proses penyelidikan hingga penyidikan sudah ada 130 orang saksi telah dimintai keterangan dan penyitaan 17 jenis barang bukti. Lalu 709 dokumen bukti terkait dan permintaan keterangan 22 orang ahli dari masing-masing bidang keilmuwan.

Roy Suryo Cs Dipersilahkan Ajukan Praperadilan

Meski upaya mantan Menpora itu pupus di gelar perkara khusus, dia masih bisa melanjutkan upayanya dengan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun mempersilahkan jika Roy Suryo Cs ingin menempuh jalur hukum tersebut.

Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,”

tutup Iman.

Tag:Gelar PerkaraIjazah JokowiIjazah PalsuPencemaran Nama BaikPolda Metro JayaRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi chemistry
Cari Tahu

Chemistry Adalah? Simak Pengertian dan Tanda-tandanya 

Apakah kamu pernah berbicara dengan seseorang dan merasa nyambung, padahal kamu tidak mengeluarkan effort lebih? Bisa jadi itu yang disebut chemistry. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan koneksi alami antara…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
3 Min Read
Jeno dan Jaemin NCT
Hype

NCT JNJM Siap gelar Fan Meeting Tour di Jakarta

Duo baru dari NCT, yakni NCT JNJM yang beranggotakan Jeno dan Jaemin, akan menyapa penggemar mereka lewat tur fan meeting perdana bertajuk 2026 NCT JNJM FANMEETING TOUR DUALITY. Tur ini…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
2 Min Read
Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN.  Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, setibanya di sana, Prabowo langsung…

By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
1 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up