Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut keciparatan uang korupsi. Uang tersebut berasal dari sebagian dana non-budgeter yang ada di Bank Jawa Barat Banten (BJB) saat pengadaan iklan.
Dana non-budgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya sekitar 50 persen, ya ada Rp200-an miliar begitu, itu masuk ke dana non-budgeter yang dikelola di Corsec BJB,”
ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo di KPK, Rabu 17 Desember 2025.
Dimana dana non-budgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,”
sambung Budi.
Hal tersebut yang lantas membuat KPK melakukan penyitaan aset milik RK seperti, motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz yang pernah dibelinya dari anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Habibie. KPK juga telah meminta keterangan dari RK untuk mengonfirmasi soal asetnya itu.
Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,”
jelas dia.
Pada 2 November 2025, Ridwan Kamil sempat membantah tidak pernah mendapat aliran dana non-budgeter dipakainya untuk keperluan pribadinya seperti yang disita KPK. Namun Ridwan Kamil menyebut, semua yang didapatnya adalah dana pribadinya.







