Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 14 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Bongkar Modus Jaksa di Banten, Diduga Peras WNA Korsel Lalu Kena OTT
Hukum

KPK Bongkar Modus Jaksa di Banten, Diduga Peras WNA Korsel Lalu Kena OTT

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 19, 2025 3:41 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Instagram official.kpk)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan seorang Jaksa di Banten. Operasi senyap tersebut dilatar belakangi Jaksa tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.

Modus-modusnya diantaranya ancaman untuk pemberian tuntutan yang lebih tinggi, penahanan, dan ancaman-ancaman dalam bentuk lainnya,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di KPK, Jumat, 19 Desember 2025.

Awalnya, diduga WNA asal Korsel itu tengah berperkara tindak pidana umum dan sedang bergulir di meja hijau. Korban, kata Budi mengaku diancam oleh salah seorang Jaksa akan memberikan penuntutan lebih tinggi, penahanan, dan lain sebagainya.

Oknum di Kejaksaan yang bersama-sama dengan pihak atau penasihat hukum dan juga ahli bahasa atau penerjemah yang diduga melakukan tindak pemerasan kepada korban, yaitu warga negara asing dari Korea Selatan dan koleganya,”

bebernya.

Dari kasus tersebut, KPK kemudian melakukan operasi senyap tangkap tangan alias OTT dan berhasil mengamankan sembilan orang, diantaranya salah seorang Jaksa, dua penasihat hukum dan enam orang lainnya dari pihak swasta.

Dari hasil OTT itu pun, KPK turut mengamankan uang senilai Rp900 juta yang diduga hasil uang pemerasan diduga Jaksa tersebut.

Meski KPK yang menangkap para terduga pelaku, kasus tersebut saat ini telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Plt Sesjamintel Kejagung, Sarjono Turin mengatakan dari dua orang yang diserahkan itu, salah satunya adalah pihak Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banten.

Dia mengaku, Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dengan menargetkan jaksa tersebut.

Sprindik kalau tidak salah tanggal 17 Desember 2025 karena ini prosesnya panjang,”

kata Sarjono kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025 dini hari.

Sarjono mengaku tidah tahu kalau Jaksa yang dibidiknya itu rupanya sempat menjadi target operasi KPK dan sudah ditangkap lebih dulu. Namun Kejagung mengklaim telah menerbitkan sprindiknya duluan.

Dia menegaskan, nantinya pengungkapan kasus dugaan korupsi melibatkan seorang Jaksa di Banten itu akan ditangani secara transparan.

Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,”

kata Sarjono.

Sarjono mengatakan Kejagung berkomitmen untuk menindak Jaksa yang terlibat pelbagai tindak pidana, sebab sebelumnya Jaksa tersebut hanya dikenakan sanksi disiplin saja.

Yakin dan percayalah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakkan hukum,”

katanya.
Tag:BantenJaksaKejaksaan AgungKPKOTT
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dari Challenge Jadi Perkara, Kasus Hafalan Surah Alquran Berhadiah Miras Dilimpahkan ke Polda Metro
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi minuman keras atau miras.
1
9 Demo di Jakarta Batal Bersamaan, Pengamat Curiga Ada “Dirijen” yang Atur Gerakan Massa
By Rahmat Tunny
Momen demo
2
Misteri Sutrimo dari Kebayoran ke Banyumas: Barang Raib, Jasad Tanpa Luka
By Rahmat Baihaqi
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
3
Polisi Amankan Dua Pelaku terkait Challenge Hafalan Ad-Dhuha Hadiah Miras
By Rahmat Baihaqi
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito
4
Sambung ‘Nadi’ 1.314 Desa, Kapolri Beberkan Capaian 895 Jembatan Merah Putih Presisi
By Rahmat Baihaqi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil pembangunan 895 Jembatan Merah Putih Presisi, Lebak, Banten, 13 Agustus 2026.
5

BERITA LAINNYA

Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing duduk dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP ‘Oplos’ Laporan, Negara Rugi Rp2 Triliun

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Kasus Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar: KPK Maraton Geledah 5 Kota, Sita Emas dan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi restitusi pajak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Misteri Sutrimo dari Kebayoran ke Banyumas: Barang Raib, Jasad Tanpa Luka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ada…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 jam lalu
Febri Diansyah
Hukum

Pernah Tolak Kasus Korupsi Demi Citra, Febri Diansyah: Saya Ditegur Alumni KPK

Mantan Jubir KPK sekaligus kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah,…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up