Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / 3 Jaksa Jadi Tersangka Pemerasan WNA Korsel, Salah Satunya RZ dari OTT KPK
Hukum

3 Jaksa Jadi Tersangka Pemerasan WNA Korsel, Salah Satunya RZ dari OTT KPK

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 20, 2025 6:41 am
Rahmat
Dusep
Share
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang Jaksa sebagai tersangka kasus pemerasan penanganan perkara pidana umum yang menyeret Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan.

Salah satu diantaranya merupakan Jaksa yang terjaring dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial RZ.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan saat ini kasus Jaksa RZ telah diserahkan ke Kejagung bersama dengan dua pihak swasta inisial DF dan MS. Selain mereka, turut diamankan uang senilai Rp941 juta pada saat OTT KPK.

Sudah diserahkan ada tiga orang satu oknum Jaksa berinisial RZ, dan dua dari pihak swasta berinisial DF dan MS,”

kata Anang di Kejagung, Jumat, 19 Desember 2025.

Kejagung mengaku sudah lebih dulu menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan RZ dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 17 Desember 2025 lalu. Sprindik tersebut juga menyasar dua orang Jaksa lain yang ikut terlibat, sehingga total ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Di Kejaksaan Tinggi Banten dan di Kejari Tigaraksa. Inisial Jaksanya adalah HMK, RP, dan RZ. RZ dari OTT KPK, sedangkan HMK dan RP ditetapkan oleh Kejaksaan. Jabatannya RP sebagai Jaksa Penuntut Umum, RZ salah satu struktural Kasubag di Kejati Banten, dan HMK adalah Kasipidum di Kejari Tigaraksa,”

jelas Anang.

Dia bilang, ketiga Jaksa itu melakukan pemerasan terhadap korban yang merupakan WN asal Korea Selatan yang sedang berperkara tindak pidana UU ITE.

Terkait penanganan perkara, salah satunya agar P21 atau hal lainnya yang sedang didalami penyidik. Kemarin tersangka sempat tidak ada saat dicari, ternyata sudah berada di KPK,”

sebut Anang.

Terhadap ketiga Jaksa tersebut saat ini telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Adapun gaji meraka dihentikan sementara sampai adanya putusan dari pihak pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kelima tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk mempermudah proses penyidikan.

Anang mengapresiasi langkah KPK. Penindakan itu disebut sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi antaraparat penegak hukum untuk membersihkan Jaksa bermasalah di internal Kejaksaan.

Korps Adhiyaksa itu menegaskan tidak akan mentolerir adanya Jaksa yang terlibat dalam berbagai bentuk tindak pidana dan tidak akan melindungi baik dari level atas maupun hingga bawah.

Prinsipnya kami tidak akan melindungi oknum di internal kami selama bukti kuat akan ditindaklanjuti, termasuk ke atasnya jika ada keterlibatan. Pimpinan kami prihatin tapi juga mendukung upaya pembersihan institusi. Ini jadi momentum untuk perbaikan dan contoh bagi yang lain,”

Anang mengakhiri.
Tag:BantenJaksaKPKOTTWNA
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi chemistry
Cari Tahu

Chemistry Adalah? Simak Pengertian dan Tanda-tandanya 

Apakah kamu pernah berbicara dengan seseorang dan merasa nyambung, padahal kamu tidak mengeluarkan effort lebih? Bisa jadi itu yang disebut chemistry. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan koneksi alami antara…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
3 Min Read
Jeno dan Jaemin NCT
Hype

NCT JNJM Siap gelar Fan Meeting Tour di Jakarta

Duo baru dari NCT, yakni NCT JNJM yang beranggotakan Jeno dan Jaemin, akan menyapa penggemar mereka lewat tur fan meeting perdana bertajuk 2026 NCT JNJM FANMEETING TOUR DUALITY. Tur ini…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
2 Min Read
Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN.  Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, setibanya di sana, Prabowo langsung…

By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
1 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up