Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Makarim lagi-lagi absen pada sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook di eranya. Kuasa hukum Nadiem menyebut kliennya saat ini masih menjalani masa pemulihan.
Masih pemulihan masih dalam perawatan,”
kata kuasa hukum Nadiem Dodi S Abdulkadir saat dikonfirmasi Selasa, 23 Desember 2025.
Nadiem semestinya hadir dalam sidang perdananya pada 16 Desember 2025 lalu. Namun hingga kini Nadiem tidak kunjung sembuh dan sudah dua kali absen di persidangan.
Sebelum dokter menyatakan sehat, maka secara hukum tidak bisa sidang,”
ucap Dodi.
Dalam surat dakwaan kasus korupsi Chromebook yang dibacakan pada Selasa 16 Desember 2025 untuk terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah, terungkap Nadiem menerima uang Rp809,59 miliar terkait kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019–2022.






