Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk bisa memanggil istri mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Atalia Praratya untuk nantinya diperiksa di kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Jawa Barat Banten (BJB),
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menjelaskan peluang penyidik untuk pemeriksaan terhadap Atalia, tentunya sepanjang bila ditemukan adanya aset yang ikut mengalir kepadanya dari korupsi pengadaan iklan tersebut.
Jika memang nanti ada uang ataupun aset yang diduga diperoleh atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi ini maka KPK kemudian punya kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut,”
kata Budi kepada wartawan di KPK, Selasa, 23 Desember 2025.
Budi mengakui, peluang untuk pemanggilan terhadap Atalia memang terbuka dan hak dari penyidik untuk melakukannya. Hanya saja hingga kini penyidik belum menemukan urgensi memeriksa istri RK.






