Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Wagub Babel Meradang, Bakal Gugat Penyidik Bareskrim Polri Soal Kasus Ijazah Palsu
Hukum

Wagub Babel Meradang, Bakal Gugat Penyidik Bareskrim Polri Soal Kasus Ijazah Palsu

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 27, 2025 2:17 pm
Rahmat
Dusep
Share
Wagub Provinsi Bangka Belitung (Babel), Hellyana
Wagub Provinsi Bangka Belitung (Babel), Hellyana. (Sumber: Dok. Pemprov Bangka Belitung)
SHARE

Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel), Hellyana bakal mengunggat penyidik Bareskrim Mabes Polri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan ijazah. Kubu Hellyana akan melayangkan gugatan tersebut pada awal bulan Januari 2026 ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Daftar isi Konten
  • Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Penyidikan Hellyana
  • Ajukan Gelar Perkara Khusus
  • Minta Pemeriksaan Hellyana Ditunda

Kita akan berupaya untuk melakukan secepat mungkin di awal tahun untuk mengajukan pra peradilan terkait dengan proses penetapan status tersangka,”

kata kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, kepada Owrite.id, Sabtu, 27 Desember 2025

Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Penyidikan Hellyana

Jauh sebelum penetapan tersangka tersebut, Zainul mengendus banyak kejanggalan yang terjadi hingga kliennya ditetapkan menjadi tersangka.

Kasus awal, kata dia dilaporkan oleh dua orang mahasiswa Babel pada Mei 2025. Awalnya laporan yang cuman aduan masyarakat berubah menjadi laporan polisi pada Juni 2026.

Hellyana sendiri juga telah dimintai klarifikasi penyidik sambil membawa sejumlah bukti dirinya pernah berkuliah dan lulus sebagai sarjana hukum di Universitas Azzahra.

Kita menyampaikan kepada penyidik terkait dengan SK yudisium nama beliau terlampir di situs sebagai salah satu mahasiswa yang lulus tahun 2012 kemudian juga kita memberikan terkait dengan keterangan-keterangan saksi yang mendukung pada saat mengetahui beliau pernah kuliah pernah membuat skripsi dan seterusnya,”

ucap Zainul.

Ajukan Gelar Perkara Khusus

Zainul melanjutkan, pihaknya juga telah mengajukan surat gelar perkara khusus ke Wasidik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji forensik terhadap ijazah Hellyana pada 22 Agustus 2025. Pun surat tersebut kata dia tidak diindahkan oleh Polri dan malah menetapkan Wagub Babel sebagai tersangka pemalsuan dokumen ijazah.

Dia bilang, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat resmi penetapan tersangka itu.

Kemudian kedua timbullah di bulan Desember penetapan tersangka yang kami juga mendengar dari beberapa media namun sampai hari ini surat penetapan tersangka maupun belum diterima secara resmi dari teman-teman penyidik,”

ujar Zainul.

Minta Pemeriksaan Hellyana Ditunda

Zainul mengatakan Hellyana setelah ditetapkan sebagai tersangka, rencananya akan dimintai keterangan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 29 Desember mendatang. Namun dirinya meminta agar pemeriksaan itu ditunda.

Karena ini adalah akhir tahun dan kesibukan keluarga menjelang akhir tahun, maka kita minta tunda di bulan Januari awal tahun supaya semuanya bisa dihadapi dengan tenang oleh Ibu Wakil Gubernur,”

tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Hellyana telah ditetapkan Bareskrim Mabes Polri tersangka dugaan pemalsuan ijazah palsu.

Penetapan tersangka itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Iya benar (Wagub Babel Hellyana tersangka,”

kata Trunoyudo saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 Desember 2025.

Ditanya lebih lanjut, Truno belum menjelaskan secara rinci kronologi penetapan tersangka terhadap Hellyana.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dokumen istimewa)

Dari surat pemberitahuan tersangka Hellyana berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor atas nama Ahmad Sidik.

Penyidik juga telah bersurat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel hingga akhirnya menerbitkan surat penetapan tersangka Hellyana nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim per tanggal 17 Desember 2025.

Hellyana diduga memalsukan penggunaan gelar akademik dan melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Polisi Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Tag:Bangka BelitungbareskrimijazahPolriPra peradilanWakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ganjil genap di Jakarta
Megapolitan

Jadwal Ganjil Genap Jakarta 2026: Jam Berlaku, Lokasi, dan Daftar Jalan Terbaru

Info ganjil-genap (gage) 2026 jam berapa sih di Jakarta? Informasi ini tentu sangat penting bagi kamu yang ingin melewati jalan di Kota Jakarta. Jangan sampai pejalanan kamu terhambat karena diberhentikan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
5 Min Read
BPJS Kesehatan
Hype

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026

Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) selama ini dikenal sebagai “penyelamat” masyarakat, karena membantu meringankan biaya pengobatan di rumah sakit. Mulai dari rawat inap, operasi, hingga pengobatan penyakit…

By
Ani Ratnasari
Ivan
4 Min Read
Car free day di Sudirman - Thambrin
Megapolitan

DKI Gelar Car Free Day di Rasuna Said Akhir Pekan Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai lokasi baru Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Rencananya CFD…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
9 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
15 jam lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up