Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
Hukum

Kasus Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 5, 2026 2:32 pm
Rahmat
Ivan
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (ketiga kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (ketiga kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/YU)
SHARE

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim rugikan negara sebesar Rp1,5 triliun dari pengadaan laptop Chromebook melalui program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Nadiem melakukan tindak pidana korupsi bersama Staf Khusus Kemendikbudristek Jurist Tan, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal  Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Menengah Pertama pada  Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Mulyatsyah, dan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara  Atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tahun 2019 sampai dengan 2022,”

kata Jaksa dalam surat dakwaannya, Senin, 5 Januari 2026.

Jaksa menyebut, Nadiem bersama anak buahnya melakukan tindak pidana korupsi berkedok melakukan perencanaan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook.

Nadiem Cs dengan sengaja melakukan peninjauan pengadaan laptop tersebut walaupun sebelumnya sudah ada kajian kalau laptop Chromebook tidak layak digunakan.

Pada program digitalisasi pendidikan yang mengarah pada laptop Chromebook  yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management (CDM) tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sehingga mengalami kegagalan khususnya daerah  3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan),”

beber Jaksa.

Nadiem kukuh agar laptop Chromebook tetap digunakan dalam programnya, bahkan dalam menyusun anggaran dan alokasi anggaran tahun 2020 tanpa adanya survey data yang lengkap.

Pada akhirnya anggaran laptop tersebut tetap diadakan dengan cara melakukan lelang melalui e-Katalog maupun via aplikasi sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) tanpa melalui evaluasi harga melaksanakan pengadaan laptop Chromebook dan tidak didukung referensi harga.

Nadiem Kecipratan Rp809 miliar

Jaksa kemudian membeberkan, akibat kasus korupsi tersebut sejumlah orang dan korporasi memperkaya diri termasuk Nadiem sendiri sebesar ratusan miliar rupiah.

Terdakwa Nadiem Makarim memperkaya diri sebesar Rp809.596.125.000,”

ucap Jaksa.

Atas perbuatannya Nadiem Cs didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:ChromebookkemendikbudristekNadiem MakarimPengadaan LaptopTindak Pidana Korupsi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR
Hype

iKON Gelar Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR

Tahun 2026 menjadi tahun tersibuk bagi para kpopers, beberapa konser dari berbagai grup dijadwalkan akan tampil di Indonesia. Salah satu yang cukup menarik perhatian penggemar adalah iKON resmi mengumumkan tur…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya
Hype

Resep Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya, Cocok Untuk Diet

Siomay jadi salah satu makanan favorit banyak orang karena rasanya yang gurih, cocok untuk disantap kapan saja. Namun, sebagian orang kini mulai mencari versi siomay yang lebih tinggi protein dengan…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Banyak Anak Terlibat Kejahatan Berat, Psikolog Soroti Kematangan Otak

Psikolog Meity Arianty memberikan pandangan terkait perkembangan kognitif otak anak untuk memahami konsekuensi moral dan hukum. Pasalnya hingga saat ini banyak kasus kejahatan berat yang dilakukan oleh anak-anak. Tidak sedikit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up