Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nadiem Beberkan Kejanggalan Dakwaan JPU, Singgung Kejagung Ikut Awasi Pengadaan TIK
Hukum

Nadiem Beberkan Kejanggalan Dakwaan JPU, Singgung Kejagung Ikut Awasi Pengadaan TIK

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 5, 2026 6:58 pm
Rahmat
Dusep
Share
Nadiem Makarim memberikan salam ke arah wartawan sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026)
Nadiem Makarim memberikan salam ke arah wartawan sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/app/YU)
SHARE

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim membeberkan sejumlah kejanggalan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem sendiri mengaku dibuat bingung saat menerima surat dakwaan yang dialamatkan kepadanya.

Daftar isi Konten
  • Nadiem Tak Pernah Tanda Tangan Keputusan Chrome OS
  • Singgung Kejagung Ikut Awasi Pengadaan TIK

Nadiem mengatakan tidak ada pernyataan jelas dari JPU yang mengatakan kalau dirinya yanng memutuskan penggunaan Chrome OS dalam program Merdeka Belajar Kemendikbudristek 2019-2022.

Tuduhan bahwa saya memutuskan perpindahan dari Windows ke Chrome OS. Namun dalam dakwaan tidak diperjelaskan apa basis argumen dari tuduhan ini. Dakwaan mengaburkan narasi saksi, meeting interim, dan keputusan formal, sehingga tidak jelas siapa yang sebenarnya memutuskan Chrome OS,”

kata Nadiem saat membacakan surat eksepsinya di PN Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2025.

Kata dia sepanjang menjabat menteri, hanya satu kali saja menghadiri rapat, itupun membahas soal perbandingan antara Chrome OS dengan Windows pada 6 Mei 2020. Tim teknis yang memaparkan saat itu juga sudah mengerucut dengan menggunakan Chrome OS.

Nadiem Tak Pernah Tanda Tangan Keputusan Chrome OS

Chrome OS diputuskan di tahun 2020 oleh Dirjen dan Direktorat terkait, dan meskipun menurut saya keputusan Chrome OS sangat masuk akal, tidak ada satupun tanda tangan saya dalam keputusan Chrome OS selama 2020,”

katanya.

Disatu sisi, Nadiem mengaku hanya pernah menandatangani Permendikbud nomor 11 tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) Bidang Pendidikan tentang keputusan sistem Windows sebagai operasi sistem tunggal. Padahal dia mengklaim di Permendikbud itu belum ada peralihan dari Windows ke Chrome OS.

Permendikbud Petunjuk Operasional DAK itu harus patuh kepada keputusan direktorat terkait, karena fungsinya melampirkan semua keputusan teknis dari masing-masing direktorat. Pada saat Permendikbud itu keluar di 2020, belum ada pengalihan dari Windows ke Chrome OS dari direktorat terkait,”

jelas Bos Gojek itu.

Singgung Kejagung Ikut Awasi Pengadaan TIK

Nadiem melanjutkan saat melakukan pengadaan untuk Program Bantuan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dari tahun 2020-2022. Pun pada saat itu bukan BPK saja, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga pernah ikut mengawasi saat proses lelang.

Seluruh hasilnya tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran yang mengakibatkan potensi kerugian negara. Terlebih lagi, selama pengadaan ini justru mendapat pendampingan dari Kejaksaan Agung sendiri, pendampingan dari KPPU dan LKPP. Selain itu, pada saat proses pengadaan berlangsung, kegiatan tersebut juga berada dalam pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sangat mumpuni,”

bebernya.

Dalam dakwaannya, Nadiem Makarim telah melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022. Akibat pengadaan itu negara mengalami kerugian Rp2,1 triliun diantaranya laptop yang tidak terpakai sebesar Rp1,5 triliun dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730,00.

Nadiem sendiri juga kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan memperkaya diri sendiri sebesar Rp809 miliar.

Tag:ChromeJaksaKejagungKorupsiLaptop ChromebookNadiem Makarim
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Hukum

Usut Suap Ketua Ombudsman, Kejagung Incar Perantara 17 Perusahaan Terkait PNBP

PT Toshida Indonesia bukan satu-satunya perusahaan yang meminta Ketua Ombudsman nonaktif Hery…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
Ilustrasi palu pengadilan.
Hukum

Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto Diperiksa, Kejagung Dalami Dugaan Pelanggaran

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Atang Pujiyanto ditangkap Jaksa Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2026). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Nadiem Makarim yang sebelumnya sempat tertunda dikarenakan kondisi kesehatan terdakwa.
Hukum

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
13 jam lalu
KPK menggeledah dan menyita kontainer diduga pihak yang terafiliasi PT Blueray berisi suku cadang.
Hukum

Usut Perkara PT Blueray, KPK Temukan Kontainer Berisi Barang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up