Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Terkuak di Sidang, Jaksa Bongkar Cara Nadiem Hindari Conflict of Interest demi Chromebook
Hukum

Terkuak di Sidang, Jaksa Bongkar Cara Nadiem Hindari Conflict of Interest demi Chromebook

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 5, 2026 2:55 pm
Rahmat
Dusep
Share
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di PN Jakpus.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di PN Jakpus. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar akal bulus Nadiem Makarim untuk menghindari adanya ‘conflict of interest‘ atau konflik kepentingan demi memuluskan pengadaan laptop Chormebook pada saat menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Dalam surat dakwaan Nadiem Makarim, Jaksa mengatakan Nadiem mengundurkan diri dari direksi Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) kemudian menunjuk temannya sendiri untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Untuk tidak terlihat adanya ‘conflict of interest‘ kedudukan terdakwa Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud maka terdakwa mengundurkan diri sebagai Direksi di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB akan tetapi terdakwa Nadiem menunjuk teman-temannya diantaranya Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi sebagai Direksi dan Beneficial Owner untuk kepentingan terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebagai saham founder (saham pendiri),”

ungkap Jaksa dalam surat dakwaanya, Senin, 5 Januari 2026.

Nadiem, kata Jaksa dikenal sebagai pendiri perusahaan Gojek pada tahun 2010 dengan kepemilikan saham sebesar 99 persen atau setara dengan Rp99 juta.

Lima tahun berselang, Nadiem mengembangakan bisnisnya dengan mendirikan PT AKAB setelah mendapat modal asing dari perusahaan besar dari Google guna bekerjasama bisnis dari aplikasi Google Map, Cloud, dan Woorkspace untuk kepentingan bisnis Gojek-nya.

Pada tahun 2017 Google berinvestasi ke PT AKAB dengan cara penyetoran modal sebesar US$99.998.555 dan tahun 2019 Google kembali berinvestasi ke PT AKAB dengan cara penyetoran modal sebesar US$349.999.459,”

beber Jaksa.

Diawal Nadiem menduduki jabatan Mendikbudristek menggantikan Muhadjir Effendi, sudah terlihat adanya jejak-jejaknya untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook dengan program Merdeka Belajar. Di sini Nadiem ingin bekerjasama dengan dan ingin menggunakan produk Google for Education meliputi Chromebook, Workspace, dan Google Cloud.

Nadiem Anwar Makarim sepakat untuk menggunakan produk-produk Google For Education diantaranya adalah penggunaan Chromebook untuk setiap sekolah-sekolah yang ada di Indonesia dan spesifkasi teknis akan diganti menggunakan sistem operasi Chrome,”

Jaksa bilang.

Padahal di era Mendikbudristek Muhadjir Effendi sudah pernah ada kajian mengenai penggunaan laptop Chromebook yang menyebut tidak effektif dipakai di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Diantara penyebab tidak efisien itu yakni harus terus menerus terkoneksi internet, minim pengetahuan pemanfaatan aplikasi Google, dan tidak bisa dipakai saat UNBK sekolah.

Pada tanggal 22 Januari 2019 Mendikbud RI Muhadjir Effendy menerbitkan Permendikbud Nomor 3 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang dimana pembelian komputer dekstop dan laptop sebagai alat multimedia pembelajaran sistem operasinya tidak menyebutkan Chrome OS,”

tutup Jaksa.

Tag:ChromebookgojekKorupsiLaptop ChromebookNadiem MakarimPengadaan Laptop
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR
Hype

iKON Gelar Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR

Tahun 2026 menjadi tahun tersibuk bagi para kpopers, beberapa konser dari berbagai grup dijadwalkan akan tampil di Indonesia. Salah satu yang cukup menarik perhatian penggemar adalah iKON resmi mengumumkan tur…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya
Hype

Resep Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya, Cocok Untuk Diet

Siomay jadi salah satu makanan favorit banyak orang karena rasanya yang gurih, cocok untuk disantap kapan saja. Namun, sebagian orang kini mulai mencari versi siomay yang lebih tinggi protein dengan…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Banyak Anak Terlibat Kejahatan Berat, Psikolog Soroti Kematangan Otak

Psikolog Meity Arianty memberikan pandangan terkait perkembangan kognitif otak anak untuk memahami konsekuensi moral dan hukum. Pasalnya hingga saat ini banyak kasus kejahatan berat yang dilakukan oleh anak-anak. Tidak sedikit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up