Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Blak-Blakan KPK, Akui Ada Perdebatan Pimpinan Soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Hukum

Blak-Blakan KPK, Akui Ada Perdebatan Pimpinan Soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 8, 2026 11:43 am
Rahmat
Dusep
Share
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto .
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Foto: Humas KPK)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kunjung menetapkan tersangka dari kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2024. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengakui adanya perdebatan sengit antar pimpinan dalam penetapan tersangka itu.

Kata Fitroh perdebatan antar pimpinan dalam penetapan tersangka sejatinya tidak terjadi di kasus korupsi kuota haji saja, namun juga sempat terjadi di beberapa kasus lain.

Itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu. Itu itu biasa di setiap kasus pun tidak hanya kasus ini, pasti ada perbedaan pendapat, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius, itu saja,”

kata Fitroh kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.

Fitroh mengatakan penetapan tersangka di kursi antar pimpinan KPK hanya masalah teknis saja. Dia kemudian menjanjikan tidak lama lagi akan segera diungkapkan siapa tersangka di kasus korupsi kuota haji.

Yang penting segera kita akan umumkan,”

ujarnya.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Sebab perhitungan kerugian sebelumnya senilai Rp1 triliun namun belum menjadi angka finalnya.

Namun kata Fitroh pihak BPK telah menyepakati kasus korupsi kuota haji bisa diperhitungkan kerugian negaranya.

Sudah ada kesepakatan bahwa ini bisa dihitung dengan metode tertentu, begitu saja,”

Fitroh menandasi.

Awalnya kasus ini ada penambahan 20.000 kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia yang kala itu masih dijabat Presiden Joko Widodo tahun 2023. Mengetahui adanya penambahan kuota itu, para biro travel melakukan lobi-lobi ke Kemenag hingga terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama 15 Januari 2024.

Kuota tambahan terdiri dari 10.000 haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus. Pada kuota khusus, ada 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 petugas haji sementara pengolaannya diserahkan ke masing PIHK.

Diduga ada 13 asosiasi dan 400 biro travel terlibat dalam pengelolaan kuota haji khusus itu.

Seiring dengan berjalannya waktu, KPK menemukan adanya jual beli kuota haji antara biro travel dengan pejabat Kemenag sebesar US$2.600-7.000 per kuota. Transaksi berlangsung melalui asosiasi travel dan diserahkan secara berkelanjutan ke pejabat Kemenag.

Hasil dari setoran tersebut, pejabat Kemenag diduga membeli rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK saat ini. Hasil perhitungan kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Tag:BPKKemenagKerugian NegaraKorupsiKPKKuota Haji
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Uang Rupiah.
Ekonomi Bisnis

Utang Pemerintah Tembus Rp9.920,42 Triliun di Akhir Maret 2026, Masih Aman?

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan, total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per Maret 2026. Jumlah itu naik Rp282,52 triliun atau 2,93 persen, dibandingkan posisi terakhir…

By
Anisa Aulia
Dusep
1 Min Read
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan
Nasional

DPR Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat di Indonesia. Menurut Bob…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Ilustrasi Motor Listrik
Ekonomi Bisnis

Siap-siap 100 Ribu Motor-Mobil Listrik Bakal Dapat Insentif dari Purbaya, Berlaku Juni 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan, insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) baik untuk sepeda motor dan mobil mulai diterapkan Juni 2026. Insentif ini diberikan untuk menekan konsumsi Bahan…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
45 menit lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
20 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up