Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 6 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kapan KPK Tahan Eks Menag Yaqut?
Hukum

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kapan KPK Tahan Eks Menag Yaqut?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 9, 2026 4:52 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/foc)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. Yaqut ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan ekspose perkara dan mengerucut pada Yaqut.

Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026, ”

ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Jumat, 9 Januari 2026.

Setelah melajukan ekspose perkara, KPK juga telah menyerahkan surat penetapan itu kepada Yaqut.

Jeruji Menanti Yaqut

Umumnya, penetapan tersangka korupsi akan di umumkan secara langsung oleh pimpinan atau pejabat utama (PJU) KPK lengkap dengan konstruksi perkaranya. Namun untuk kasus Yaqut, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap eks Menag itu sebagai tersangka untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan.

Budi mengatakan untuk upaya pemanggilan dan penahanan Yaqut akan disampaikan lebih lanjut.

Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait mengenai pemeriksaannya lagi kapan, termasuk juga penahanannya, nanti kami akan update,”

tutup Budi.

Kasus ini bermula dari adanya penambahan 20 ribu kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia yang kala itu masih dijabat Presiden Joko Widodo tahun 2023. Mengetahui adanya penambahan kuota itu, para biro travel melakukan lobi-lobi ke Kemenag hingga terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama 15 Januari 2024.

Kuota tambahan terdiri dari 10 ribu haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus. Pada kuota khusus, ada 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 petugas haji sementara pengelolaannya diserahkan ke masing PIHK.

Diduga ada 13 asosiasi dan 400 biro travel terlibat dalam pengelolaan kuota haji khusus itu.

Seiring dengan berjalannya waktu, KPK menemukan adanya jual beli kuota haji antara biro travel dengan pejabat Kemenag sebesar US$2.600-7.000 per kuota. Transaksi berlangsung melalui asosiasi travel dan diserahkan secara berkelanjutan ke pejabat Kemenag.

Hasil dari setoran tersebut, pejabat Kemenag diduga membeli rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK saat ini.

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
Tag:KemenagKorupsiKPKKuota HajiYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Koalisi Prabowo Tak Pasang Badan Bela MBG, Pakar: Loyalitasnya Wajar Dipertanyakan
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto saat upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Pusat Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor.
1
RI Cuma Utus Dubes ke Pemakaman Khamenei, Dino Patti Djalal: Bebas Aktif Luntur, Takut AS?
By Natania Longdong
Iran gelar pemakaman mantan pemimpin tertinggi Ali Khamenei dengan jutaan pelayat hadir.
2
Iran Gelar Pemakaman Ali Khamenei, Teriakan ‘Matilah Israel’ Menggema di Tengah Jutaan Pelayat
By Natania Longdong
Iran gelar pemakaman mantan pemimpin tertinggi Ali Khamenei dengan jutaan pelayat hadir.
3
Arab Saudi Kirim Wakil Menlu ke Pemakaman Ali Khamenei, Raja Salman Sampaikan Belasungkawa
By Hardani Triyoga
Rakyat Iran bentangkan spanduk eks Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
4
Babak Baru Kasus Mirae Asset: Bareskrim Naikkan Dugaan Hilangnya Dana Rp90 Miliar ke Penyidikan
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Bareskrim menaikan suatu kasus ke tahap penyidikan.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Bareskrim menaikan suatu kasus ke tahap penyidikan.
Hukum

Babak Baru Kasus Mirae Asset: Bareskrim Naikkan Dugaan Hilangnya Dana Rp90 Miliar ke Penyidikan

Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan sejumlah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
19 jam lalu
KPK menahan Bupati Langkat Syah Afandin usai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/kye)
Hukum

OTT KPK Dua Kali Bocor, Penyidik Siapkan Jurus Baru dan Koruptor Tetap Tak Bisa Lolos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meracik strategi baru dalam pelaksanaan operasi tangkap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Hukum

Bupati Kuansing Ngaku Beri ‘Amplop’ ke Menhut Raja Juli, KPK: Buat Urus Pelepasan Hutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima keterangan dari Bupati Kuansing Suhardiman…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
KPK menahan Bupati Langkat Syah Afandin usai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/kye)
Hukum

OTT Langkat Terulang Lagi! KPK: Pejabat Abaikan Peringatan, Skor Integritas Anjlok

Kasus korupsi Bupati Langkat Syah Afandin kembali membuka tabir kelam pemerintahan Kabupaten…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up