Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

OTT “Receh” Perdana 2026: KPK Tangkap Pegawai Pajak Jakut Terkait Suap Pajak

Jubir KPK Budi Prasetyo menambahkan, ada delapan orang terjaring dari operasi senyap tersebut. Saat ini, kedelapan orang itu telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK beserta barang bukti sejumlah uang.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto .
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Foto: Humas KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perdana melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di awal tahun 2026. Seorang pegawai pajak pada kantor Pajak Jakarta Utara diciduk KPK.

Benar, pegawai pajak kantor Jakarta Utara (kena OTT),”

ucap Wakill Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dijelaskannya, pegawai pajak tersebut melakukan tindak pidana korupsi dengan mengurangi nilai pajak.

Suap terkait pengurangan nilai pajak,”

ucap Fitroh.

Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo menambahkan, ada delapan orang terjaring dari operasi senyap tersebut. Saat ini, kedelapan orang itu telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK beserta barang bukti sejumlah uang.

Iklan

Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,”.

tutup Budi

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas