Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 11 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Kuasa Hukum Minta Publik dan Media Tak Berspekulasi Berlebihan
Hukum

Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Kuasa Hukum Minta Publik dan Media Tak Berspekulasi Berlebihan

iren natania longdongAmin Suciady
Last updated: Januari 10, 2026 5:26 pm
Iren Natania
Amin Suciady
Share
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam. KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas selama lebih dari delapan jam sebagai saksi untuk mendalami penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan korupsi terkait kuota haji periode 2023-2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
SHARE

Tim penasihat hukum eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Melalui pernyataan resminya, penasihat hukum Yaqut menegaskan sikap kooperatif kliennya sekaligus meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penasihat hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait penetapan status tersangka tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kliennya sejak awal telah menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dengan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan.

Kami telah menerima informasi terkait penetapan klien kami sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji Indonesia Tahun 2023–2024 di Kementerian Agama Republik Indonesia,”

kata Mellisa, dikutip Sabtu, 10 Januari 2026.

Atas perkembangan itu, Mellisa menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Ia menyebut, selama proses pemeriksaan berlangsung, Yaqut bersikap terbuka dan memenuhi seluruh panggilan aparat penegak hukum.

Sejak awal proses pemeriksaan, klien kami telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku,”

ujarnya.

Menurut Mellisa, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen kliennya untuk menghormati hukum, sekaligus menunjukkan kesediaan mengikuti setiap proses yang dijalankan lembaga anti korupsi.

Di sisi lain, Mellisa juga mengingatkan bahwa penanganan perkara pidana tetap harus berpijak pada prinsip-prinsip dasar hukum. Ia menegaskan, pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kami menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”

jelasnya.

Sebagai kuasa hukum, Mellisa menyatakan akan mendampingi Yaqut secara profesional dan bertanggung jawab. Ia memastikan, tim hukum akan menempuh seluruh upaya yang tersedia dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Mellisa pun mengimbau publik dan media untuk tidak berspekulasi berlebihan serta memberi ruang bagi KPK untuk bekerja secara independen.

Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, serta memberikan ruang bagi KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional,”

bebernya.

Pernyataan tersebut menjadi respons awal tim kuasa hukum di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara kuota haji yang menyeret mantan pejabat tinggi negara. Proses hukum selanjutnya akan menentukan arah perkara, sementara publik menanti bagaimana KPK membuktikan dugaan yang kini telah masuk ke tahap penyidikan.

Tag:KorupsiKPKKuota HajiYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Tangkapan Layar di HP Samsung
Hype

5 Cara Mengambil Tangkapan Layar di HP Samsung dengan Mudah

Mengambil tangkapan layar atau screenshot menjadi salah satu fitur yang paling sering digunakan pengguna ponsel. Di HP Samsung, ada beberapa cara praktis untuk mengambil screenshot, mulai dari menggunakan tombol fisik…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
3 Min Read
Warga menggunakan perahu saat melintas di depan rumah yang terendam banjir akibat meluapnya Kali Wanggu di Kelurahan Lepo-lepo, Kendari, Sulawesi Tenggara
Daerah

BPBD: 797 Rumah dan 3.517 Warga Terdampak Banjir di Kendari

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari mencatat, hingga Senin 11 Mei 2026 sebanyak 797 rumah dan 3.517 jiwa terdampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.…

By
Ani Ratnasari
Ivan
2 Min Read
Warga melihat bangkai kendaraan setelah terbakar di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua,
Olahraga

Kerusuhan Jayapura Bikin PSSI Pikir Ulang Cabut Larangan Suporter Away, Liga Indonesia Belum Aman?

Insiden kericuhan yang terjadi di Jayapura membuat PSSI kembali mempertimbangkan kebijakan terkait larangan suporter tandang atau away. Federasi menilai aspek keamanan pertandingan sepak bola Indonesia masih membutuhkan perhatian serius. Kerusuhan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hukum

Polri Ringkus 321 Operator Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk, Satu Pelaku WNI Lulusan Kamboja

Kepolisan menemukan keterlibatan satu warga negara Indonesia dalam perkara judi online (judol)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Polri mengungkapkan Indonesia jadi sasaran baru sarang tindak pidana daring. (Sumber: Istimewa)
Hukum

RI Kini Jadi Markas Baru Judol dan Scamming Internasional? Ini Fakta Mengejutkannya

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan Indonesia…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 hari lalu
Bareskrim Mabes Polri membongkar 321 WNA pelaku judol di gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Hukum

321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik judi online…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 hari lalu
kantor-kpk-owrite-id
Hukum

Warning KPK pada Pelaku Suap Impor Bea Cukai, Pengusaha Rokok Bisa Ikut Dipidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan aliran dana dari para pengusaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up