Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pajak di Jakut, Kepala KPP Ikut Ditahan
Hukum

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pajak di Jakut, Kepala KPP Ikut Ditahan

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: Januari 11, 2026 12:29 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (kedua kanan) bersama Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (kedua kiri) dan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (kanan) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (kedua kanan) bersama Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (kedua kiri) dan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (kanan) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka, terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak Jakarta Utara. Salah satu tersangka, yakni Dwi Budi Iswahyu (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penetapan lima orang tersangka ini dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,”

ujar Asep dalam konferensi pers Minggu, 11 Januari 2026.

Adapun lima orang tersangka itu diantaranya Kepala KPP Madya Jakarta Utara berinisial DWB, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara yakni AGS.

Kemudian ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD selaku Konsultan Pajak, serta EY selaku Staf PT WP.

Selanjutnya kata Asep, KPK melalukan penahanan terhadap lima tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11 sd. 30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

jelas Asep.

Atas perbuatannya, ABD dan dan EY selaku pihak pemberi disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sedangkan untuk DWB,AGS, dan ASB selaku pihak penerima, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana (KUHP).

Tag:Asep Guntur RahayuDugaan Tindak Pidana KorupsiKepala KPPKPKOTT
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Keracunan MBG Terus Terjadi, JPPI Bongkar Ancaman Serius: Negara Bangun Budaya Impunitas
By Natania Longdong
Sejumlah siswa menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Desa Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh
1
Keyakinan Konsumen RI Merosot pada Juli 2026, Penghasilan dan Lapangan Kerja Disorot
By Anisa Aulia
Pelamar kerja melakukan wawancara secara tatap muka pada bursa kerja bertajuk Job Market Fair 2026 di BSCC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Sumber: Antara Foto/Angga Palguna/YU)
2
40.759 Orang Keracunan MBG, Audit Nasional Mendesak: Keselamatan Anak Bukan Bahan Uji Coba!
By Natania Longdong
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).
3
Denny Indrayana Gelar Sayembara ‘Buru’ Ijazah Asli SMA Gibran: Berhadiah Rp100 Juta
By Rahmat Tunny
Ilustrasi hadiah sayembara mencari ijazah Wakil Presiden Gibran. Rakabuming.
4
Polda Metro Jaya Panggil Bigmo Hari Ini, Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape Dibongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi rokok elektronik atau vape.
5

BERITA LAINNYA

Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (ketiga kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 223,6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
51 menit lalu
Penghormatan terakhir anggota Polisi Polres Minahasa, Vicky Katiangdagho di Polda Sulut
Hukum

Pasal Tak Nyambung dengan Alasan Penangkapan, Aktivis Desak Evaluasi Kasus Dua Warga Jabar

Aktivis Hak Asasi Manusia Asfinawati mengatakan, penangkapan dua warga Jawa Barat AYP…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
7 jam lalu
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Hukum

Dua Warga Ditangkap Usai Unggah Pidato Prabowo soal Nuklir Iran, Pakar: Siapa Korbannya?

Penangkapan dua warga Jawa Barat, AYP dan AF, terkait unggahan di media…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
7 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Misteri 74 Kg Emas di Rumah Eks Jampidsus Febrie, Begini Bantahan Kuasa Hukumnya

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah menjadi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up