Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Siap-siap Masuk Meja Hijau, Berkas Tersangka Roy Suryo Cs Diserahkan ke Kejaksaan
Hukum

Siap-siap Masuk Meja Hijau, Berkas Tersangka Roy Suryo Cs Diserahkan ke Kejaksaan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 13, 2026 1:19 pm
Rahmat
Dusep
Share
Pakar telematika Roy Suryo (tengah) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (kiri)
ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/bar
SHARE

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo buntut tudingan ijazah palsu. Penyidik telah menyerahkan berkas untuk tiga tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sudah kami limpahkan untuk tiga tersangka yang sebelumnya,”

kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa, 13 Januari 2026.

Berkas diserahkan sebagai tahap awal untuk pihak Jaksa Kejati DKI Jakarta mempelajari terlebih dahulu berkas perkara sebelum dinyatakan lengkap alias P-21. Ketiga berkas tersangka itu yakni eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Dr Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Jika berkas itu belum dinyatakan lengkap maka akan dikembalikan ke penyidik untuk segera dilengkapi berdasarkan catatan dari Jaksa.

Iman mengaku pelimpahan berkas perkara itu berdasarkan rekomendasi dari gelar perkara khusus yang pernah digelar pada Senin, 15 Desember 2025 lalu.

Sebagaimana diketahui, pada kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, penyidik telah menetapkan tersangka dengan dibagi menjadi dua kluster.

Pada kluster pertama ada Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah yang disangkakan melanggar pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 27A jo Pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE.

Lalu untuk klaster kedua yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Tag:Ijazah JokowiIjazah PalsuJoko WidodoKejaksaanPolda Metro JayaRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
TPST Bantargebang
Megapolitan

Bekasi Jadi Penghasil Gas Metana Terbesar Kedua di Dunia

Bekasi jadi sorotan setelah TPST Bantargebang tercatat sebagai salah satu tempat penghasil gas metana terbesar di dunia dari sektor tempat pembuangan sampah. Berdasarkan laporan kolaborasi NASA, Carbon Mapper, dan Institut…

By
Ani Ratnasari
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Defrino Maasy)
Ekonomi Bisnis

Gegara Debt Collector Pinjol Teror Debitur, OJK Minta Perketat Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat, industri penyelenggara pinjaman daring (Pindar) atau Pinjol, termasuk penggunaan jasa debt collector atau pihak ketiga dalam proses penagihan. Hal ini dilakukan sejalan dengan kasus…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Ilustrasi Pinjol
Ekonomi Bisnis

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp101,03 Triliun, Penunggak Terbanyak Gen Z-Milenial

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, utang masyarakat Indonesia di pinjaman daring (pindar) alias pinjol mencapai Rp101,03 triliun per Maret 2026. Namun, angka ini masih diiringi kredit macet yang mencapai 4,52…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
3 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
9 jam lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up