Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Sudewo Patok Tarif Rp165 – Rp225 Juta Jadi Perangkat Desa, Eh.. Anak Buahnya Mark Up
Hukum

Sudewo Patok Tarif Rp165 – Rp225 Juta Jadi Perangkat Desa, Eh.. Anak Buahnya Mark Up

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 21, 2026 9:08 am
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar.
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja/rwa)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pati, Sudewo mematok harga bagi para calon aparat Kepala Desa di lingkungan Kecamatan Jakenan, Pati, Jawa Tengah.  Tidak tanggung-tanggung, harga yang ditawarkan untuk menduduki kursi jabatan perangkat desa Kecamatan Jakenan mencapai ratusan juta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Sudewo (SDW) sudah menentukan harga bagi para calon yang ingin mendaftar hingga menjadi pejabat perangkat desa dengan tarif maksimal, Rp150 juta. Namun pada praktiknya, tarif tersebut malah dinaikkan oleh anak buah Sudewo, Kades Karangworo, Abdul Sulyono (YON) dan Kades Arumanis, Sumarjiono (JION).

Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di mark-up oleh YON dan  JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,”

ujar Asep saat konferensi pers di KPK, Selasa, 20 Januari 2026.

Adanya praktik jual beli jabatan tersebut semula dari Pemerintah Kabupaten Pati membuka formasi jabatan perangkat desa pada 2026. Hal tersebut kemudian dimanfaatkan Sudewo untuk mematok harga.

Kepada, orang-orang kepercayaannya, Sudewo memerintahkan mengumpulkan uang kepada calon peserta yang ingin menjadi pejabat perangkat desa. Orang-orang kepercayaan tersebut disebut sebagai ‘Tim 8’.

Pada masing-masing kecamatan, selanjutnya ditunjuk Kepala Desa (Kades) yang juga merupakan bagian dari Timses SDW sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal sebagai Tim 8,”

beber Asep.

Masing-masing calon perangkat desa kemudian diminta untuk menyetorkan uang kepada kepala desa yang pada saat itu menjabat sesuai perjanjian. Total uang yang terkumpul sebesar Rp2,6 miliar.

Asep melanjutkan saat pengumpulan uang dari masing calon perangkat desa juga diiringi ancaman yang pada intinya Sudewo tidak akan membuka seleksi perangkat desa di tahun berikutnya.

Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,”

ungkap Asep.

Tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken,”

tambah dia.

Pasca kejadian tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan delapan orang termasuk Sudewo. Lalu uang sebesar Rp2,6 miliar juga disita KPK berasal dari uang jual beli jabatan tersebut.

Atas perbuatannya, Sudewo bersama tiga orang lainnya yakni Kades Karangrowo, Abdul Suyono; Kades Arumanis Sumarjiono, dan Kades Sukorukun Karjan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU  No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

tutup Asep.
Tag:bupatiKorupsiKPKPatisuapSudewo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
2
Naik MRT Keliling Jakarta Cuma Bayar Rp1 Selama 3 Hari, Catet Tanggalnya!
By Ani Ratnasari
Pengguna moda transportasi MRT Jakarta
3
Arab Saudi Jadi Korban Kebangkitan Spanyol, Belgia Lolos dari Mimpi Buruk Iran
By Hadi Febriansyah
Laga Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026.
4
Diciduk di Soetta, Buron Kasus Batu Bara Richard Muljadi Dioper ke Kejari Banjarmasin
By Rahmat Baihaqi
Richard Muljadi (memakai topi dan jaket hijau) ditangkap pihka Kejaksaan Agung atas kasus penipuan batu bara, di Bandara Soekarno-Hatta, 20 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
Hukum

Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa: Polisi Bantah Diintervensi, Sentil Pihak yang Hobi Recok

Polisi membantah ada intervensi dalam penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
25 menit lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa kepada pihak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Richard Muljadi (memakai topi dan jaket hijau) ditangkap pihka Kejaksaan Agung atas kasus penipuan batu bara, di Bandara Soekarno-Hatta, 20 Juni 2026.
Hukum

Diciduk di Soetta, Buron Kasus Batu Bara Richard Muljadi Dioper ke Kejari Banjarmasin

Kejaksaan Agung menangkap Richard Arief Muljadi, buron kasus dugaan penipuan bisnis batu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
Hukum

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bersiap Duduk di Kursi Pesakitan

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up