Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 6 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Usai Ditetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan, Bupati Sudewo Curhat: Saya Dikorbankan
Hukum

Usai Ditetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan, Bupati Sudewo Curhat: Saya Dikorbankan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 21, 2026 11:16 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja/rwa)
SHARE

Bupati Pati, Sudewo mengaku menjadi korban setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan calon perangkat desa Kecamatan Jakenan, Pati, Jawa Tengah. Sudewo berdalih tidak tahu sama sekali mengenai adanya jual beli jabatan yang dipatoknya Rp125 – Rp150 juta.

Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali dan ini saya jelaskan kepada bapak ibu sekalian, tiga orang kepala desa yang tersangka itu pernah menghadap saya di kantor kabupaten kalau nggak salah di sekitar awal Desember, minta petunjuk soal pengisian perangkat desa,”

ungkap Sudewo di KPK, Selasa, 20 Januari 2026 malam.

Sudewo menjelaskan untuk formasi pembukaan calon perangkat desa (Capredes) sudah pernah dia diskusikan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Desember 2025. Pembahasan tersebut mengenai draf peraturan Bupati formasi Capredes agar tidak ada celah pihak-pihak tertentu bermain.

Saya klarifikasi dia tidak melakukan dan sebagai penegasan, sebagai penegasan bahwa saat seleksi nantinya itu betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain,”

jelas dia.

Kemudian pelaksanaan seleksi Capredes rencanannya akan dilaksanakan pada Juli 2026 dengan menggunakan APBD 2026.

Karena APBD 2026 itu hanya mampu memberikan gaji silpa atau tunjangan gaji perangkat desa selama 4 bulan,”

ucap dia.

Politikus Gerindra itu mengklaim mengenai seleksi Capredes belum ada pembahasan resmi di meja kerjanya kepada siapapun. Tapi dia mendapati adanya rumor pengisian jabatan menjadi kepala desa transaksional.

Soal ada rumor bahwa ada kepala desa yang bertransaksional soal perangkat desa itu, saya juga pernah mengklarifikasi yang bersangkutan. Ada satu orang katanya demikian, demikian,”

tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan Capredes di Kecamatan Jakenan, Pati, Jawa Tengah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Sudewo (SDW) sudah menentukan harga bagi para calon yang ingin mendaftar hingga menjadi pejabat perangkat desa dengan tarif maksimal, Rp150 juta. Namun pada praktiknya, tarif tersebut malah dinaikkan oleh anak buah Sudewo, Kades Karangworo, Abdul Sulyono (YON) dan Kades Arumanis, Sumarjiono (JION).

Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di mark-up oleh YON dan  JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,”

ujar Asep saat konferensi pers di KPK, Selasa, 20 Januari 2026.

Adanya praktik jual beli jabatan tersebut semula dari Pemerintah Kabupaten Pati membuka formasi jabatan perangkat desa pada 2026. Hal tersebut kemudian dimanfaatkan Sudewo untuk mematok harga.

Kepada, orang-orang kepercayaannya, Sudewo memerintahkan mengumpulkan uang kepada calon peserta yang ingin menjadi pejabat perangkat desa. Orang-orang kepercayaan tersebut disebut sebagai ‘Tim 8’.

Pada masing-masing kecamatan, selanjutnya ditunjuk Kepala Desa (Kades) yang juga merupakan bagian dari Timses SDW sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal sebagai Tim 8,”

beber Asep.

Masing-masing calon perangkat desa kemudian diminta untuk menyetorkan uang kepada kepala desa yang pada saat itu menjabat sesuai perjanjian. Total uang yang terkumpul sebesar Rp2,6 miliar.

Asep melanjutkan saat pengumpulan uang dari masing calon perangkat desa juga diiringi ancaman yang pada intinya Sudewo tidak akan membuka seleksi perangkat desa di tahun berikutnya.

Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,”

ungkap Asep.

Tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken,”

tambahnya.

Tag:bupatiJual Beli JabatanKorupsiKPKPatiSudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
1
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
2
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
3
Pajak Marketplace Ditunda ke November 2026, yang Telanjur Dipungut Dikembalikan
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
4
Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas ‘Main’ di Istana
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Anton Timbang di Istana Negara.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Anton Timbang di Istana Negara.
Hukum

Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas ‘Main’ di Istana

Tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah ajukan dua gugatan praperadilan.
Hukum

Goyang Kejagung dan Polri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan ‘Dwigugatan’ Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan gugatan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
19 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,
Hukum

Rumah Don Ritto Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Diduga Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka korupsi Don Ritto di kawasan Bandung,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up