Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan Dito berlangsung selama kurang lebih selama tiga jam.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menjelaskan alasan pemeriksaan Dito sebab dia diduga mengetahui awal mula pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan untuk jemaah pada tahun 2024.
Karena memang kami melihat Pak DA ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,”
kata Budi kepada wartawan di KPK, Jumat, 23 Januari 2026.
Pemeriksaan Dito, menurut KPK melengkapi puzzle mengenai bagaimana terjadinya awal mula pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia hingga akhirnya dikorupsi oleh pihak Kemenag.






