Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Meradang Difitnah, Kubu Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya
Hukum

Meradang Difitnah, Kubu Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 26, 2026 4:00 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Damai Hari Lubis melaporkan kuasa hukum Roy Suryo, Khozinudin.
Damai Hari Lubis melaporkan kuasa hukum Roy Suryo, Khozinudin. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo membuka bab baru. Terkini, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Khozinuddin dilaporkan dengan dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan UU ITE.

Damai Lubis mengungkapkan laporan terhadap mereka disusun dengan nomor laporan yang terpisah dengan rekannya Eggi. Dirinya melaporkan Khozinuddin ke Kepolisian. Sementara Eggi melaporkan Khozinuddin dan kliennya Roy Suryo.

Saya laporkan fitnah, penistaan, ujaran kebencian, pasal undang-undang ITE. Bang Egi, sama, kita, tokohnya cuma plus Roy,”

ucap Eggi di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Januari 2026.

Damai mengaku merasa dituduh ‘pengkhianat’ bersama Eggi setelah bertemu Jokowi di Solo beberapa waktu lalu. Pertemuan itu sehubungan mereka masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 buntut menuding ijazah palsu.

Pertemuan mereka berlabuh dengan penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) hanya untuk Eggi dan Damai Lubis.

Padahal menurutnya upaya permohonan Restorative Justice (RJ) bersama Eggi merupakan murni tindakan hukum yang diajukannya.

Saya kan boleh berjuang untuk mencabut status tersangka itu dengan SP3. Kebetulan ada wadah namanya restorasi, pemulihan hak saya. Kok dia gak mau hargai itu keberhasilan saya?,”

tegas Damai.

Sejak awal, Damai mengatakan dirinya dan Eggi tidak pernah masuk sebagai terlapor sebagaimana yang dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya. Sehingga, hal tersebut menjadi celah bagi dirinya melalukan upaya hukum untuk mengembalikan martabatnya.

Yang jelas tadi tuh. Kerugian moril saya adalah dia menyatakan gara-gara saya dan Egi ke Solo. Ya kan? Walaupun dia sudah tahu. Ya kan? Kan bisa dia lihat,”

tandas Damai Lubis.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi menjadi dua kluster tersangka. Untuk kluster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Lalu kluster kedua, diisi oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Di pertengahan penyidikan kasus itu, penyidik mengeluarkan SP3 hanya untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah dilakukan gelar perkara khusus. Sementara untuk berkas perkara kluster Roy telah dilimpahkan ke Kejaksaan guna diteliti.

Tag:damai hari lubisEggi SudjanaFitnahIjazah JokowiJoko WidodoRoy SuryoUU ITE
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Enam Fakta di Balik Proklamasi Kemerdekaan RI, Jarang Dibahas di Buku Sejarah
By Salsabillah Irwanda
Enam Fakta di Balik Proklamasi Kemerdekaan RI, Jarang Dibahas di Buku Sejarah
1
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
2
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
3
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
4
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Dugaan Korupsi Febrie Terus Didalami, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Swasta dan 2 Ahli

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dari swasta dan dua…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
13 jam lalu
Ilustrasi kasus "emas kenyal" duo WN India.
Hukum

Berakhir di Priok: Bareskrim Bongkar Modus “Emas Kenyal” Duo India

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni mengungkap akal-akalan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
Ilustrasi penyelundupan emas oleh WN India.
Hukum

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai: Sita Celana Modifikasi hingga Mesin Lebur

Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara yang diduga sebagai tempat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
Sidang perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri, Ini Alasannya

Kubu eks Jampidsus Kejaksaa Agung Febrie Adriansyah minta hakim praperadilan membatalkan penggeledahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up