Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun terkait kasus korupsi Wali Kota non-aktif Madiun, Maidi. KPK menemukan uang ratusan juta diduga hasil korupsi Maidi.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu, 28 Januari 2026.
Penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah,”
ujar Budi melalui keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.
Dari penggeledahan tersebut, Budi menjelaskan, penyidik juga turut menyita dokumen diduga hasil pemerasan maupun gratifikasinya.






