Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Isu Ganti Warga Negara Tak Hentikan Penyidikan, Kejagung Tetap Buru Jurist Tan
Hukum

Isu Ganti Warga Negara Tak Hentikan Penyidikan, Kejagung Tetap Buru Jurist Tan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Januari 29, 2026 9:39 am
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa proses hukum terhadap Jurist Tan, eks staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, tetap berjalan meski yang bersangkutan dikabarkan telah mengganti kewarganegaraan.

Daftar isi Konten
  • Masih Buron, Red Notice Diterbitkan
  • Peran Jurist Tan dalam Dakwaan Nadiem Makarim

Jurist Tan merupakan salah satu figur kunci dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa perubahan status kewarganegaraan tidak menjadi penghalang penegakan hukum.

Jangankan orang yang baru pindah kewarganegaraan, warga negara asing yang melakukan tindak pidana saja tetap bisa kita proses,”

kata Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Anang menyebut, hingga kini Kejagung belum menerima informasi resmi terkait kabar Jurist Tan berpindah kewarganegaraan. Namun, ia menegaskan, apabila informasi tersebut benar sekalipun, penyidikan tetap berlanjut.

Tetap bisa dilakukan penyidikan, proses pidananya tidak berhenti,”

tegasnya.

Masih Buron, Red Notice Diterbitkan

Saat ini, Jurist Tan masih berstatus buron. Kejagung telah memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta bekerja sama dengan Interpol untuk penerbitan red notice. Namun, hingga kini keberadaan Jurist Tan belum berhasil dilacak.

Kejagung juga mengingatkan bahwa pihak mana pun, termasuk keluarga, dapat dijerat hukum apabila terbukti menghalangi proses penyidikan.

Jika terbukti ada upaya perintangan penyidikan, penuntutan, bisa dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,”

ujar Anang.

Peran Jurist Tan dalam Dakwaan Nadiem Makarim

Dalam persidangan perkara yang menjerat Nadiem Makarim, Jaksa Penuntut Umum mengungkap peran sentral Jurist Tan dalam proyek pengadaan Chromebook.

Jurist Tan bersama Fiona Handayani diangkat sebagai Staf Khusus Menteri dan diberi keleluasaan besar dalam menjalankan program digitalisasi pendidikan.

Jaksa menyebut Nadiem secara langsung memberikan otoritas kepada keduanya untuk menyampaikan kebijakan kepada jajaran pejabat Kemendikbud.

Terdakwa menyampaikan kepada pejabat Eselon I dan II, bahwa apa yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya,”

ujar Jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.

Jaksa juga mengungkap bahwa Jurist Tan dan Fiona Handayani kerap memimpin rapat daring dengan pejabat internal kementerian untuk mengusung program-program strategis, termasuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan kebijakan Merdeka Belajar berbasis digitalisasi Chromebook.

Dengan status buron yang masih melekat dan penyidikan yang terus berjalan, Kejagung menegaskan tidak ada ruang aman bagi pihak mana pun untuk menghindari proses hukum, baik dengan berpindah kewarganegaraan maupun bersembunyi di luar negeri.

Tag:Chromebookfiona handayanijurist tanKejagungkemendikbudristekKorupsiNadiem Makarim
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
2
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
3
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
4
Golkar Tuduh PDIP Main Dua Kaki, Pengamat Curiga Ada Data yang Belum Dibuka ke Publik
By Rahmat Tunny
Pengamat politik, Ujang Komaruddin.
5

BERITA LAINNYA

Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diserahkan ke Kejaksaan
Hukum

Kubu Roy Suryo Sindir Jaksa: Tiga Laporan Kandas, Cuma Laporan Jokowi yang Diterima

Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdul…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
43 menit lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Petinggi Partai Garuda Bahagia Roy Suryo-dr Tifa Ditangkap 

Penanganan kasus dugaan penyebaran dan tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) memasuki…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
Hukum

Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK

Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB melaporkan dugaan korupsi PT InJourney…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin.
Hukum

Roy Suryo Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Geram Bandingkan dengan Kasus Silfester Matutina

Kuasa Hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin menyebut penyidik Polda Metro Jaya memaksa kliennya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up