Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto buntut penetapan tersangka Hogi Minaya yang menabrak pelaku penjambretan hingga tewas saat membela istrinya.
Penonaktifan Edy berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) digelar oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar pada 30 Januari 2026.
Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,”
ungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangannya, Jumat, 30 Januari 2026.
Trunoyudo menjelaskan, penonaktifan Edy dilakukan agar Polri dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan pelanggaran etik dalam proses penetapan Hogi sebagai tersangka. Penonaktifan ini juga sekaligus Polri ingin tetap menjaga citranya di mata publik.






