Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Rampung Diperiksa KPK, Yaqut Bantah Kasih Kuota Haji Khusus ke Maktour
Hukum

Rampung Diperiksa KPK, Yaqut Bantah Kasih Kuota Haji Khusus ke Maktour

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 30, 2026 7:10 pm
Rahmat
Dusep
Share
KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas periode 2020-2024 sebagai saksi terkait kerugian keuangan negara pada kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 dan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK.
KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas periode 2020-2024 sebagai saksi terkait kerugian keuangan negara pada kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 dan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK. (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/foc)
SHARE

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya pernah memberikan kuota haji tambahan dari pemerintah kepada agen travel haji, salah satunya Maktour yang dimiliki Fuad Hasan Masyhur.

Hal itu dia katakan setelah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi kota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2024.

Enggak, enggak mungkin,”

singkat Yaqut kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.

Yaqut mengaku tidak tahu adanya pemberian kuota haji tambahan kepada agen travel tersebut. Dia kemudian berdalih sudah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Ketika disinggung mengenai adanya kerugian negara akibat dari korupsi kuota haji, Yaqut enggan buka suara.

Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa,”

ujarnya.

Perlu diketahui, Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anak buahnya Ishfah Abdil Aziz alias Gus Alex selama kurang lebih lima jam dalam kasus tersebut.

KPK sebelumnya, telah menetapkan mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka korupsi kuota haji Kemenag pada 9 Januari 2026. Sampai dengan saat ini Yaqut belum ditahan oleh KPK atas perbuatannya tersebut.

Kasusnya, berawal dari dari Presiden ke-7 Joko Widodo bertemu dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud bertemu pada 2023. Di pertemuan itu, Indonesia mendapat hadiah dari pemerintah Arab Saudi berupa tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu.

Namun, Yaqut malah membagi rata kuota tambahan itu menjadi masing-masing 10 ribu untuk haji khusus reguler dan khusus. Padahal kuota tambahan itu ditujukan kepada haji reguler karena panjangnya antrean calon jemaah Indonesia.

Tag:Joko WidodoKemenagKorupsiKPKKuota HajiMaktourYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Psikolog: Revisi UU Perlindungan Anak Harus Menyentuh Keluarga

Psikolog Meity Arianty menyambut baik adanya revisi UU Perlindungan Anak. Namun ia menekankan revisi tersebut perlu memperluas pendekatan, tidak hanya ke anak tapi juga keluarga. Perlu diketahui, bahwa banyak kasus…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Megapolitan

BMKG: Cuaca Jakarta 8 Mei 2026 Berawan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat, 8 Mei 2026. Dilansir dari laman BMKG, wilayah DKI Jakarta diprediksi akan berawan.…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Ilustrasi Darurat Kesehatan Mental
Kesehatan

Psikolog: Anak Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Revisi UU Harus Menyeluruh

Psikolog Meity Arianty memberi tanggapan terkait wacana revisi UU Perlindungan Anak. Menurut Meity, revisi tersebut tidak hanya fokus pada aspek hukuman atau perlindungan fisik semata, tetapi juga menyentuh akar sosiopsikologis…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
12 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
14 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
14 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up