Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Telusuri Jejak Ridwan Kamil dan Bank BJB, Perjalanan Luar Negeri Jadi Sorotan
Hukum

KPK Telusuri Jejak Ridwan Kamil dan Bank BJB, Perjalanan Luar Negeri Jadi Sorotan

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 31, 2026 11:19 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam peran dan aktivitas Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, terutama yang berkaitan dengan relasinya dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Daftar isi Konten
  • Perjalanan Luar Negeri dan Penukaran Valuta Asing
  • Selisih Anggaran Iklan Rp222 Miliar

Salah satu fokus utama penyidik adalah frekuensi perjalanan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat masih menjabat kepala daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dilakukan melalui dua klaster secara paralel.

Klaster pertama menyasar dugaan pengondisian proyek pengadaan iklan yang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Sementara klaster kedua menitikberatkan pada komunikasi antara Ridwan Kamil dan jajaran Bank BJB.

Pada klaster kedua, kami mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan pihak BJB,”

kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 30 Januari 2026.

Perjalanan Luar Negeri dan Penukaran Valuta Asing

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KPK menemukan bahwa Ridwan Kamil tercatat cukup sering melakukan perjalanan ke luar negeri dalam periode jabatannya.

Hal ini mendorong penyidik untuk menelusuri lebih jauh tujuan perjalanan, pihak yang turut serta, serta sumber pendanaannya.

Kami juga mendalami penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Dalam periode 2021 sampai 2024, kami menangkap adanya dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah,”

ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi Wahana
Semesta Bandung Ekspres dan BSC Advertising, Suhendrik; serta pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Meski belum dilakukan penahanan, KPK telah memberlakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan.

Selisih Anggaran Iklan Rp222 Miliar

Penyidikan KPK saat ini masih berfokus pada dugaan aliran dana nonbujeter dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Total anggaran iklan yang digunakan mencapai Rp409 miliar.

Namun, penyidik menemukan adanya selisih signifikan sebesar Rp222 miliar antara dana yang dikeluarkan bank dan yang diterima oleh agensi periklanan. Selisih inilah yang diduga menjadi dana nonbujeter.

Lebih dari 50 persen anggaran belanja iklan ini masuk ke dana nonbujeter,”

kata Budi pada 27 Desember 2025.

Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa KPK pada 2 Desember 2025. Ia menegaskan tidak mengetahui secara detail terkait pengadaan iklan Bank BJB karena hal tersebut merupakan kebijakan korporasi di tingkat BUMD.

Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan. Jadi saya tidak tahu, apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,”

ujar Ridwan.
Tag:Bank BJBDugaan KorupsiKPKpenyidikanRidwan Kamil
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR
Hype

iKON Gelar Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR

Tahun 2026 menjadi tahun tersibuk bagi para kpopers, beberapa konser dari berbagai grup dijadwalkan akan tampil di Indonesia. Salah satu yang cukup menarik perhatian penggemar adalah iKON resmi mengumumkan tur…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya
Hype

Resep Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya, Cocok Untuk Diet

Siomay jadi salah satu makanan favorit banyak orang karena rasanya yang gurih, cocok untuk disantap kapan saja. Namun, sebagian orang kini mulai mencari versi siomay yang lebih tinggi protein dengan…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Banyak Anak Terlibat Kejahatan Berat, Psikolog Soroti Kematangan Otak

Psikolog Meity Arianty memberikan pandangan terkait perkembangan kognitif otak anak untuk memahami konsekuensi moral dan hukum. Pasalnya hingga saat ini banyak kasus kejahatan berat yang dilakukan oleh anak-anak. Tidak sedikit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up