Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Interpol Turun Tangan, Riza Chalid Diburu Dunia dalam Skandal Migas Rp285 Triliun
Hukum

Interpol Turun Tangan, Riza Chalid Diburu Dunia dalam Skandal Migas Rp285 Triliun

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Februari 1, 2026 8:07 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC)
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC) (Sumber Foto: akun X/@zhil_arf)
SHARE

Polri mengumumkan bahwa Interpol telah resmi menerbitkan red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC). Red notice tersebut terbit sejak Jumat, 23 Januari 2026, dan berlaku di seluruh negara anggota Interpol.

Daftar isi Konten
  • Teridentifikasi, Tim Polri Bergerak ke Luar Negeri
  • Tersangka Kasus Korupsi Migas Raksasa
  • Kerugian Negara Fantastis, Terseret TPPU

Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah terbit pada 23 Januari 2026,”

ujar Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 1 Februari 2026.

Dengan terbitnya red notice ini, Riza Chalid resmi masuk dalam daftar buronan internasional dan menjadi target pencarian aparat penegak hukum di 196 negara anggota Interpol.

Teridentifikasi, Tim Polri Bergerak ke Luar Negeri

Brigjen Untung memastikan Polri telah mengidentifikasi negara tempat Riza Chalid diduga bersembunyi. Meski demikian, pihaknya belum bersedia mengungkapkan negara tersebut ke publik demi kepentingan penegakan hukum.

Subjek red notice ini berada di salah satu negara anggota Interpol yang sudah kami petakan. Kami juga telah menjalin komunikasi dan tim sudah berangkat ke negara tersebut,”

kata Untung.

Ia menegaskan, red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, namun Riza Chalid dipastikan tidak berada di negara tersebut.

Sebagai requesting country, Indonesia mengajukan red notice ke Interpol Lyon. Namun keberadaan saudara MRC bukan di Prancis, melainkan di salah satu negara anggota Interpol lainnya,”

jelasnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri.

NCB Interpol Polri akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap buronan yang mencoba menghindari proses hukum,”

tegas Untung.

Tersangka Kasus Korupsi Migas Raksasa

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Kamis, 10 Juli 2025. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding dan kontraktor, yang terjadi pada periode 2018–2023.

Dalam perkara ini, Riza Chalid berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Bersama sejumlah pihak lainnya, ia diduga mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina untuk menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak.

Padahal, menurut Kejaksaan Agung, pada saat itu PT Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan BBM.

Kerugian Negara Fantastis, Terseret TPPU

Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Hingga kini, total 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain kasus korupsi, Riza Chalid juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang semakin memperberat ancaman hukuman terhadapnya.

Dengan status buronan internasional dan pengawasan ketat di ratusan negara, Polri menegaskan bahwa ruang gerak Riza Chalid semakin sempit.

Aparat kini tinggal menunggu waktu untuk membawa tersangka pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tag:interpolMafia migasred noticeRiza Chalid
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sefruit

Kalau Circle Kamu Kayak Gini, Mungkin Itu Udah Toxic Friendship

Toxic friendship nggak selalu datang dari drama besar. Kadang bentuknya halus — bercandaan yang nyakitin, persaingan diam-diam, atau teman yang cuma ada saat butuh. Kalau habis ketemu malah mental drop,…

By
Salsabillah Irwanda
Iren Natania
4 Min Read
Drawing Piala AFF U-19 2026
Daerah

Hasil Drawing Piala AFF U-19 2026: Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

Drawing Piala AFF U-19 2026 resmi digelar di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 7 Mei 2026. Hasil undian menempatkan Timnas Indonesia U-19 di Grup A bersama Vietnam, Timor Leste, dan Myanmar.…

By
Hadi Febriansyah
Syifa Fauziah
2 Min Read
Ilustrasi confess
Daerah

Apa itu Confess? Berikut Pengertian, Macam, dan Cara Melakukannya

Confess adalah istilah yang ramai diperbincangkan di media sosial. Kata ini populer di kalangan Gen Z sebagai cara untuk mengungkapkan isi hati, mulai dari menyatakan rasa suka, meminta maaf, hingga…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
3 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
14 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
16 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
16 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up