Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Perputaran PETI Rp992 Triliun Terendus, Satgas PKH: Siap Serahkan ke Polri-Kejagung
Hukum

Perputaran PETI Rp992 Triliun Terendus, Satgas PKH: Siap Serahkan ke Polri-Kejagung

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 2, 2026 4:42 pm
Rahmat
Dusep
Share
Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan ada 12 perusahaan jadi penyebab banjir dan longsor di Aceh-Sumatera.
Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan ada 12 perusahaan jadi penyebab banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengatakan sudah mendapati data perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI) dan dan distribusi emas ilegal dengan perputaran uang mencapai Rp992 triliun.

Hal itu menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut perputaran PETI itu ditemukan selama periode 2023-2025. 

Juru Bicara (Jubir) Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak hanya menyelidiki sebagaimana temuan dari PPATK, melainkan juga bakal melakukan penertiban.

Kita punya data tadi, pemetaan aktivitas bisnis oleh semua korporasi yang ada di kawasan hutan,”

ucap Barita kepada wartawan, Senin, 2 Februari 2026.

Satgas PKH, kata Barita, memiliki tugas dan wewenang dalam menertibkan kawasan hutan, lalu menertibkan pelanggaran oleh pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit maupun di sektor pertambangan.

Terhadap perusahaan yang ditemukan terindikasi adanya pelanggaran, Satgas PKH bakal melakukan penindakan seperti melakukan penagihan denda administrasi hingga pencabutan izin.

Dengan demikian, laporan dari PPATK tentunya akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Sehingga, untuk dugaan adanya tindak pidana, Satgas PKH bakal menyerahkan penyelidikan hingga penyidikan ke aparat penegak hukum baik di Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tentu koordinasi data yang diperoleh oleh Satgas itu bisa secara langsung digunakan. Jadi ada dua sumber data untuk menindaklanjutinya oleh aparat penegak hukum… Satgas ya, berkewajiban melakukan penyelidikan, investigasi, pengumpulan data-data. Karena Satgas ini kan sampai, biasanya kalau pertambangan ilegal itu dilakukan jauh sekali di pelosok hutan, itu mengantisipasi kemungkinan ditemukan,”

jelas dia.

Seperti diketahui, dalam temuan PPATK mengungkapkan total transaksi diduga terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun tersebar di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Jawa, dan pulau-pulau lainnya. Dugaan aliran emas hasil PETI itu diduga menuju pasar luar negeri yang tergolong green financial crime (GFC) di sektor pertambangan.

Ada 27 hasil analisis dan dua informasi yang didapati PPATK dengan nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun. Sembilan diantaranya masuk ke dalam kategori tindak pidana sektor lingkungan dengan transaksi mencapai Rp198,70 triliun pada tahun 2025.

Tag:Kejagungpenambangan ilegalPETIPolrippatkSatgas PKHsawit
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi chemistry
Cari Tahu

Chemistry Adalah? Simak Pengertian dan Tanda-tandanya 

Apakah kamu pernah berbicara dengan seseorang dan merasa nyambung, padahal kamu tidak mengeluarkan effort lebih? Bisa jadi itu yang disebut chemistry. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan koneksi alami antara…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
3 Min Read
Jeno dan Jaemin NCT
Hype

NCT JNJM Siap gelar Fan Meeting Tour di Jakarta

Duo baru dari NCT, yakni NCT JNJM yang beranggotakan Jeno dan Jaemin, akan menyapa penggemar mereka lewat tur fan meeting perdana bertajuk 2026 NCT JNJM FANMEETING TOUR DUALITY. Tur ini…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
2 Min Read
Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN.  Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, setibanya di sana, Prabowo langsung…

By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
1 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
3 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up