Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 2 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Akui Red Notice Cuma Batasi Gerak, Mafia Migas Riza Chalid Bisa ‘Lolos’ di Luar Negeri
Hukum

Kejagung Akui Red Notice Cuma Batasi Gerak, Mafia Migas Riza Chalid Bisa ‘Lolos’ di Luar Negeri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 3, 2026 1:32 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC)
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC) (Sumber Foto: akun X/@zhil_arf)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan negara anggota interpol tidak memiliki kewajiban untuk menangkap mafia minyak dan gas (migas) Mohamad Riza Chalid pasca masuk daftar Red Notice. Diketahui ada 196 negara yang menjadi anggota interpol.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan negara anggota Interpol hanya akan memberitahu keberadaan Riza Chalid bila terdeteksi di salah satu negara anggota.

Kalau mereka beritikad baik, mereka akan memberitahukan, bahwa di tempat itu ada keberadaan DPO, nanti kita, tentunya kan nanti diinfokan ke pihak Indonesia melalui NCB kan,”

ujar Anang kepada wartawan di kompleks Kejagung, Selasa, 3 Februari 2026.

Sejatinya penerbitan Red Notice tersebut untuk membatasi ruang gerak Riza kalau dia hendak bepergian ke luar negeri. Meski demikian kewenangan untuk melakukan penangkapan masih di tangan National Central Bureau (NCB). 

Anang mengaku tidak bisa memastikan berapa lama Riza akan digiring paksa ke dalam negeri. Sebab pemerintah Indonesia harus melalui proses hukum yang panjang di negeri orang.

Kita harus pahami juga ketika negara lain tidak serta merta kita dapat kita mengambil, ngga bisa itu. Ada kedaulatan hukum negara lain yang harus kita hormati,”

jelas dia.

Lebih jauh, Anang menjelaskan penerbitan Red Notice ke Interpol, setelah Riza Chalid ditetapkan sebagai DPO nasional. Pada September 2025, Kejagung mengajukan permohonan Red Notice ke Interpol di Lyon, Prancis.

Kejagung juga telah berkoordinasi dengan pihak Interpol dengan memberikan pemahaman kalau sistem hukum kasus yang menjerat Riza tidak bermuatan politik.

Sedangkan, beberapa negara anggota Interpol beranggapan kalau kerugian negara acap kali bermuatan dengan unsur politik sehingga tidak bisa mengeluarkan status Red Notice tersebut. 

Di Indonesia korupsi ada kerugian keuangan negara. Kalau di luar negeri kan lebih kepada suap-menyuap, itu aja. Tapi kalau di kita kan jauh lebih luas,”

bilang Anang.

Oleh sebab itu, Kejagung mengirim tim delegasi untuk menerangkan sistem hukum yang ada di Indonesia, bahwasanya perbuatan Riza Chalid termasuk dalam praktik korupsi menyebabkan kerugian negara.

Di situ kita yakinkan bahwa itu bukan terkait dengan unsur politik, tapi murni ini tindak pidana korupsi dan sedang dalam proses tahap penyidikan,”

Anang menandasi.

Sebelumnya, Polri mengumumkan bahwa Interpol telah resmi menerbitkan Red Notice terhadap buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC). Red notice tersebut terbit sejak Jumat, 23 Januari 2026, dan berlaku di seluruh negara anggota Interpol.

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko memastikan Polri telah mengidentifikasi negara tempat Riza Chalid diduga bersembunyi. Meski demikian, pihaknya belum bersedia mengungkapkan negara tersebut ke publik demi kepentingan penegakan hukum.

Ia menegaskan, Red Notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, namun Riza Chalid dipastikan tidak berada di negara tersebut.

Tag:DPOinterpolKejagungMafia migasPolrired noticeRiza Chalid
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Feri Amsari Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem: Perkara Ini dari Awal Unik dan Agak Aneh
By Hardani Triyoga
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
1
Tambang Bodong Tanpa AMDAL, DPR Sindir Pemerintah Bungkam Saat Warga Adat Ditindas
By Rahmat Tunny
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty.
2
PSI Klaim Jokowi Effect Terbukti, Tokoh Politik Ramai-ramai Merapat Jelang Pemilu 2029
By Rahmat Tunny
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat menghadiri Rakorda DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (27/62026).
3
Jadwal Padat Pidato Prabowo Juli 2026 Picu Reaksi Kocak Warganet: Kencangkan Sabuk Pengaman!
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto saat upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Pusat Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor.
4
RUU Keamanan Siber Dinilai Masih Punya 22 ‘Titik Buta’, DPR Diminta Jangan Buru-buru Sahkan
By Rika Pangesti
Fotokopi e-KTP
5

BERITA LAINNYA

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain (kiri) dan pihak swasta Ardiles (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Hukum

Kasus Kuansing: Suami Sembunyi, Istri Kedua Bupati Malah Kena Angkut KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Hukum

Jual-Beli Jabatan Kuansing: Sekda Sogok Bupati Pakai Land Cruiser Rp2 Miliar

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) menyampaikan pernyataan kepada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Dissenting Opinion Vonis Nadiem: Hakim Boleh ‘Beda Jalan’, tapi Mayoritas Tetap Menang

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai perbedaan pendapat (dissenting opinion) di…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
15 jam lalu
Gedung KPK
Hukum

Sempat Hilang Saat OTT KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen memilih…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up