Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Jejak Plesiran Ridwan Kamil di Luar Negeri Ditelisik KPK, Dicurigai Pakai Uang Korupsi 
Hukum

Jejak Plesiran Ridwan Kamil di Luar Negeri Ditelisik KPK, Dicurigai Pakai Uang Korupsi 

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 4, 2026 12:43 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Sumber: Instagram @ridwankamil)
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Sumber: Instagram @ridwankamil)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktivitas Ridwan Kamil (RK) ke luar negeri saat menjadi Gubernur Jawa Barat. KPK menduga kegiatan RK di luar negeri terselip uang dari korupsi pengadaan iklan Bank Jawa Barat Banten (BJB).

Kemudian terkait dengan aktivitas-aktivitas pak RK di luar negeri, jadi itu juga kami lacak ke mana saja. Nanti kami sampaikan lengkapnya,”

ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.

Dari pendalaman tersebut, KPK mendapati adanya komunikasi antara pihak bank BJB dengan pihak Ridwan Kamil. Lebih spesifik pendalaman yang dilakukan penyidik KPK mengenai pembiayaan selama RK berplesiran ke luar negeri.

Hal ini, dikatakan Budi, berkaitan dengan sumber pendapatan RK selama menjadi orang nomor satu di Jabar.

Apakah full dari APBN atau seperti apa? Termasuk sebelumnya juga KPK mendalami sumber-sumber penghasilan pak RK. Selain sebagai gubernur, apakah ada penghasilan lainnya? Ini kemudian di-cross dengan aset-aset yang dimiliki,”

jelas Budi.

Bukan cuman RK saja, pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kegiatan mantan Gubernur Jabar itu nantinya juga bakal ditelisik KPK. Apakah keterlibatan mereka ikut dibiayai melalui APBD, APBN, atau bersumber dari dana lainnya.

Peruntukannya untuk apa gitu kan? Maksudnya misalnya pihak-pihak yang turut serta itu, apakah memang dibutuhkan dalam kegiatan pak RK selaku gubernur atau tidak, atau seperti apa gitu kan? Kaitannya juga dengan pembiayaannya, bersumber dari mana,”

kata Budi .

KPK juga mendapati adanya jejak penukaran uang rupiah ke mata uang asing yang dipakai RK saat bepergian ke luar negeri periode 2021-2024. Hal itu masih didalami penyidik.

Masih akan dalami antara rupiah ke mata uang asing, kemudian mata uang asing ke rupiah, itu semuanya kami dalami,”

ucapnya.

Sejumlah Aset Milik RK Tidak di Laporkan ke LHKPN

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi Antirasuah mendapati adanya harta milik Ridwan Kamil yang diduga sengaja tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Budi menyebut aset-aset tersebut tersebar di beberapa wilayah.

Mengapa belum dimasukkan, kemudian asal-usul aset itu dari mana, itu juga kami menelusuri aset-aset dari pak RK baik yang ada di wilayah Jawa Barat maupun di wilayah-wilayah lainnya,”

imbuh Jubir KPK.

Beberapa aset yang tidak dilaporkan itu berupa tempat usaha kedai kopi salah satunya.

Lebih jauh, penelusuran LHKPN RK guna KPK melakukan pencocokan mana-mana saja harta yang murni miliknya dan mana yang diduga hasil dari kasus korupsi BJB. 

Nah ini nanti kita akan cek ya, kita akan cross ya itu sesuai atau tidak,”

Budi menandasi.

KPK dalam kasus ini, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Berdasarkan perhitungan sementara, pengadaan iklan Bank BJB itu membuat negara mengalami kerugian Rp222 miliar.

RK sendiri sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 2 Desember 2025. Kepada wartawan, mantan istri Atalia Praratya mengaku tidak mendapat dana non-Budgeter dari pengadaan iklan.

Sementara KPK mendapati fakta kegiatan pengadaan iklan dan dana non-budgeter itu sudah dilaporkan ke RK saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan juga yang disampaikan ya dari pihak BJB kepada Kepala Daerah pada saat itu ya,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 3 Desember 2025.
Tag:Bank BJBBJBgubernur jawa baratKorupsiKPKlhkpnRidwan Kamil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
1
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
2
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
3
Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
4
Apa Itu Kartu Kredit Indonesia yang Baru Diluncurkan BI? Begini Cara Pakainya!
By Ani Ratnasari
Gambar ilustrasi Kartu Kredit Indonesia (KKI)
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Dugaan Korupsi Febrie Terus Didalami, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Swasta dan 2 Ahli

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dari swasta dan dua…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
5 jam lalu
Ilustrasi kasus "emas kenyal" duo WN India.
Hukum

Berakhir di Priok: Bareskrim Bongkar Modus “Emas Kenyal” Duo India

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni mengungkap akal-akalan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Ilustrasi penyelundupan emas oleh WN India.
Hukum

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai: Sita Celana Modifikasi hingga Mesin Lebur

Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara yang diduga sebagai tempat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Sidang perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri, Ini Alasannya

Kubu eks Jampidsus Kejaksaa Agung Febrie Adriansyah minta hakim praperadilan membatalkan penggeledahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up