Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK: Biro Travel Masih ‘Takut’ Buka-bukaan Soal Jual-Beli Kuota Haji Kemenag
Hukum

KPK: Biro Travel Masih ‘Takut’ Buka-bukaan Soal Jual-Beli Kuota Haji Kemenag

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 4, 2026 4:15 pm
Rahmat
Dusep
Share
KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas periode 2020-2024 sebagai saksi terkait kerugian keuangan negara pada kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 dan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK.
KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas periode 2020-2024 sebagai saksi terkait kerugian keuangan negara pada kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 dan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK. (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/foc)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya praktik jual beli kuota tambahan oleh biro travel haji terhadap para calon jemaah dari kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag). Kepada penyidik, para biro travel itu ragu memberikan keterangan adanya praktik jual beli tersebut, sebab uang panas itu juga mengalir ke pejabat di Kemenag

Jadi penyidik melihat masih ada beberapa biro travel yang masih ragu untuk memberikan keterangan secara lugas terkait dengan praktik-praktik jual-beli kuota yang dilakukan oleh biro travel kepada calon jamaah,”

ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.

Yang kedua juga masih ragu terkait dengan keterangan soal dugaan aliran uang atau uang-uang yang diberikan dari biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,”

tambah Budi.

Kata Budi, nilai jual beli kuota tambahan oleh masing-masing biro travel berbeda-beda, tergantung pada fasilitas yang disediakan di Arab Saudi. Oleh sebab itu, KPK mencecar penjelasan masing-masing biro travel haji untuk menghitung kerugian negara.

Penyidik KPK bahkan sampai harus mengecek langsung fasilitas haji para jemaah di Arab Saudi.

Tidak hanya kebutuhan di KPK, tapi juga kebutuhan di PPK yang sedang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara,”

jelas dia.

Ada beberapa saksi yang diperiksa KPK kasus korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf. Mereka merupakan dari pihak biro travel, diantaranya:

  1. Supratman Abdul Rahman selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel
  2. Boyke Abidin selaku Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri
  3. Muchammad Romly selaku Direktur PT Cahya Madina Travel
  4. Rini Indriani selaku Direktur PT Starindo Mitradasa Cipta
  5. Ulfah Izzati selaku Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours.

KPK sebagaimana diketahui, telah menetapkan mantan Menang, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka korupsi kuota haji Kemenag pada 9 Januari 2026. Sampai dengan saat ini Yaqut belum ditahan oleh KPK atas perbuatannya tersebut.

Kasusnya, berawal dari Presiden ke-7 Joko Widodo bertemu dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud bertemu pada 2023. Di pertemuan itu, Indonesia mendapat hadiah dari pemerintah Arab Saudi berupa tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu.

Namun, Yaqut malah membagi rata kuota tambahan itu menjadi masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan khusus. Padahal kuota tambahan itu ditujukan kepada haji reguler karena panjangnya antrean calon jemaah Indonesia.

Tag:Biro TravelJoko WidodoKemenagKorupsiKorupsi Kuota HajiKPKKuota Haji
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Hukum

Usut Suap Ketua Ombudsman, Kejagung Incar Perantara 17 Perusahaan Terkait PNBP

PT Toshida Indonesia bukan satu-satunya perusahaan yang meminta Ketua Ombudsman nonaktif Hery…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi palu pengadilan.
Hukum

Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto Diperiksa, Kejagung Dalami Dugaan Pelanggaran

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Atang Pujiyanto ditangkap Jaksa Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2026). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Nadiem Makarim yang sebelumnya sempat tertunda dikarenakan kondisi kesehatan terdakwa.
Hukum

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
KPK menggeledah dan menyita kontainer diduga pihak yang terafiliasi PT Blueray berisi suku cadang.
Hukum

Usut Perkara PT Blueray, KPK Temukan Kontainer Berisi Barang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up