Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Lima Laporan “Baper” Seret Pandji ke Polda, Pengacara: Masih Sekadar Ngobrol

Haris Azhar menjelaskan, klarifikasi tersebut masih berada pada tahap awal dan bersifat informal. Menurutnya, mekanisme klarifikasi berbeda dengan pemeriksaan resmi.

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar perdana diperiksa penyidik Polda Metro Jaya
Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar perdana diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. (Dokumen istimewa)

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pandji hadir untuk memberikan klarifikasi terkait lima laporan polisi yang menyoal materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Haris Azhar menjelaskan, klarifikasi tersebut masih berada pada tahap awal dan bersifat informal. Menurutnya, mekanisme klarifikasi berbeda dengan pemeriksaan resmi.

Kalau klarifikasi itu bukan suatu mekanisme yang sangat ketat. Ini masih sebatas ngobrol-ngobrol, kurang lebih dari polisi kepada kamu yang diundang,”

ujar Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia menegaskan, pemeriksaan perdana terhadap Pandji tidak dilakukan secara serius atau mendalam. Kliennya hanya diminta memberikan penjelasan umum terkait laporan-laporan yang telah masuk ke kepolisian.

Iklan

Cerita-cerita saja, ngobrol saja,”

kata Haris.

Pandji, lanjut Haris, juga ingin mengetahui secara rinci lima laporan tersebut, termasuk siapa saja pihak pelapor dan materi apa yang dipermasalahkan.

Pandji juga mau klarifikasi, lima itu siapa saja dan apa saja yang dilaporkan,”

ujarnya.

Sementara itu, Pandji mengaku tak terlalu memusingkan laporan yang dilayangkan kepadanya. Ia menilai laporan tersebut muncul, karena ada pihak yang merasa tersinggung atau “baper” terhadap materi komedi yang ia bawakan.

Justru akan lebih seru dan menyenangkan setelah melewati prosesnya,”

ujar Pandji singkat.

Diketahui, sejumlah pihak melaporkan materi stand up comedy Pandji ke Polda Metro Jaya dengan alasan merasa tersinggung. Hingga saat ini, tercatat sudah ada lima laporan yang masuk ke kepolisian.

Laporan pertama diajukan oleh sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan lainnya datang dari seseorang berinisial S yang mengaku berasal dari Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten.

Laporan terbaru dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua TPUA, Novel Bamukmin. Secara keseluruhan, laporan-laporan tersebut mengacu pada Pasal 300 dan 301 yang berkaitan dengan dugaan penghasutan terhadap agama dan kepercayaan.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal