Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Tak Ada Ampun, Bos Blueray Dijebloskan ke Penjara Usai Nyerah ke KPK
Hukum

Tak Ada Ampun, Bos Blueray Dijebloskan ke Penjara Usai Nyerah ke KPK

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 9, 2026 10:02 am
Rahmat
Dusep
Share
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Sumber: Antara Foto/Muhammad Iqbal/wpa)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Sumber: Antara Foto/Muhammad Iqbal/wpa)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan bos PT Blueray (PT BR) Jhon Field (JF) terkait korupsi Importasi Bea Cukai ke rutan merah putih KPK. Jhon sempat melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,”

ucap Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya, Senin, 9 Februari 2026.

Jhon menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu, 7 Februari 2026 kemarin. Penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya terkait importasi yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Selama pemeriksaan JF kooperatif dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik,”

katanya.

Peran Bos PT Blueray

John Field diketahui ikut terlibat dalam perencanaan pengkondisian importasi barang yang akan masuk ke Indonesia dengan pihak DJBC. Sehingga, barang-barang dari luar negeri tersebut bisa bebas masuk tanpa harus pengecekan terlebih dahulu.

Untuk memuluskan importasi tersebut, PT BR menyuap pihak bea cukai kurang lebih Rp40,5 miliar yang terdiri pelbagai mata uang asing, jam tangan mewah, hingga logam mulia.

Untuk Jhon, KPK bahkan juga telah menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri ke pihak imigrasi karena dikhawatirkan akan kabur. Saat ini, penyidik langsung melakukan pemeriksaan secara intensif sebelum bos PT BR dijebloskan ke penjara.

Dari kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, mereka adalah:

  1. Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal
  2. Kepala Subdirektorat Intelejen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono
  3. Kepala Seksi Intelejen, Orlando Hamonangan
  4. Pemilik PT BR, Jhon Field
  5. Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan
  6. Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan 
Tag:Bea CukaiKorupsiKPKOTTPT Blueraysuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sefruit

Shio Kambing di 2026: Hindari Hal Ini Kalau Gak Mau Capek Sendiri

Shio Kambing 2026 punya tantangan tersembunyi yang bikin energi cepat habis — bukan dari luar, tapi dari kebiasaan sendiri. Mulai dari susah bilang tidak, sering nahan perasaan, hingga terus balik…

By
Salsabillah Irwanda
5 Min Read
Gambar Ilustrasi Jakarta berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Kamis 7 Mei 2026, Jakarta Diprediksi Berawan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Kamis, 7 Mei 2026, dilansir dari laman BMKG, wilayah DKI Jakarta akan berawan. Wilayah…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Gedung Sate
Hype

5 Rekomendasi Kuliner Bandung yang Bikin Kamu Balik Lagi

Rekomendasi kuliner Bandung selalu dicari banyak orang yang ingin liburan ke kota dengan julukan Kota Kembang itu. Pasalnya, Bandung merupakan salah satu destinasi favorit warga ibu kota yang ingin menikmati…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Aktivis membentangkan poster saat aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Mereka menuntut persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus digelar di pengadilan sipil.
Hukum

“Biang Kerok” Dualisme Kasus Andrie Yunus: UU Peradilan Militer Perlu Direvisi

Penanganan kasus penyiraman air terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kini berjalan…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
12 jam lalu
Penampakan kaos putih milik Andrie Yunus usai terkena cairan kimia.
Hukum

Begini Cerita Mengerikan Saksi soal Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Salah seorang saksi bernama Hidayat menceritakan kondisi Wakil Koordinator KontaS, Andrie Yunus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
13 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
13 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Gemas Operasi 4 Terdakwa BAIS TNI Amatir

Majelis Hakim Pengadilan Militer menyindir empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up