Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 24 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Coba Lolos dari Jeratan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Cholil Gugat KPK
Hukum

Coba Lolos dari Jeratan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Cholil Gugat KPK

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 11, 2026 3:49 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas periode 2020-2024 sebagai saksi terkait kerugian keuangan negara pada kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 dan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK.
KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas periode 2020-2024 sebagai saksi terkait kerugian keuangan negara pada kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 dan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK. (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/foc)
SHARE

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melayangkan gugatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024. Yaqut menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Benar (gugat KPK), terkait sah tidaknya penetapan tersangka,”

ucap kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Februari 2026.

Dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan Yaqut telah teregister dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/20206/PN JKT.SEL. Termohon yakni KPK cq Pimpinan KPK.

Rencananya sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan dari kubu Yaqut akan digelar Selasa, 24 Februari 2026.

KPK Siap Ladeni Gugatan Yaqut

Menanggapi tersebut, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menyatakan pihaknya siap membuktikan penetapan tersangka mantan Menag itu sudah sesuai prosedur mulai dari tingkat penyelidikan hingga penyidikan di meja hijau.

Selain Yaqut, Komisi Antirasuah juga menyeret mantan anak buahnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex 

KPK sebelumnya telah menerbitkan Sprindik umum dalam perkara ini. Kemudian pada januari 2026, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Sdr. YCQ dan Sdr. IAA,”

ucap Budi dikonfirmasi terpisah.

KPK berpandangan gugatan yang dilayangkan Yaqut merupakan haknya dijamin undang-undang sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Meski demikian, KPK menegaskan penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kuota haji masuk dalam lingkup keuangan negara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Sehingga diduga ada pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Saat ini, penyidikannya masih berprogress, salah satunya menunggu finalisasi penghitungan kerugian keuangan negaranya,”

Budi bilang.

Namun demikian, KPK hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Yaqut dan anak buahnya meski mereka berdua sudah pernah diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Tag:Gugatan PraperadilanKorupsiKPKKuota HajiPN JakselPra peradilanYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
MBG Disorot! Pergantian Bos BGN Disebut Tak Cukup, Ada Masalah Besar yang Belum Beres
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan usai rapat internal di Kantor BGN, Jakarta,
1
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 24 Juli 2026: Seluruh Wilayah Cerah, Suhu Capai 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Cuaca Jakarta Cerah
2
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
3
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
4
Penunjukan Sudaryono Jadi Pertaruhan Prabowo dan Nasib Program MBG
By Rahmat Tunny
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
5

BERITA LAINNYA

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Hukum

Usai Absen karena Sakit, Febrie Adriansyah Kembali Dipanggil Kejagung Hari Ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan akan minta keterangan eks Jaksa Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Ilustrasi tersangka dijebloskan ke penjara.
Hukum

Bos Pabrik Whip Pink Masuk Bui, Ayah-Anak Kini Ditahan Bareskrim terkait Kasus Gas N2O

Bos pabrik gas N₂O merek Whip Pink Andi Hioe dan Jasen Hioe…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
12 jam lalu
Aktor Dude Harlino mengembalikan uang hasil honor dari PT DSI. (Sumber: Istimewa)
Hukum

Dude Harlino Kembalikan Rp5,25 Miliar ke Polisi, Sebut Bentuk Empati ke Korban DSI

Aktor Dude Harlino bersama istrinya Alyssa Soebandono mengembalikan uang sebesar Rp5,25 miliar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
12 jam lalu
Mantan Mekopolhukam, Mahfud MD
Hukum

Mahfud MD: Kasus Febrie Cerminkan Buruknya Penegakan Hukum, Orang Bersalah Bisa Tampak Benar

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up