Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 2 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Skandal Korupsi CPO Terkuak! Kejagung Sebut Rekayasa Ekspor Sawit Bikin RI Boncos Rp14 T
Hukum

Skandal Korupsi CPO Terkuak! Kejagung Sebut Rekayasa Ekspor Sawit Bikin RI Boncos Rp14 T

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 11, 2026 10:36 am
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Kejagung mengumumkan 11 tersangka kasus korupsi POME menyebabkan negara rugi Rp14 triliun.
Kejagung mengumumkan 11 tersangka kasus korupsi POME menyebabkan negara rugi Rp14 triliun. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan akibat dari kasus korupsi kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya palm oil mill effluent (POME) periode 2022 – 2024 menyebabkan negara mengalami kerugian triliunan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, kerugian disebabkan adanya rekayasa klasifikasi harga komoditas CPO oleh beberapa grup perusahaan pada kegiatan ekspor tersebut.

Kerugian keuangan negara dan atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun,”

kata Syarief dikutip, Rabu, 11 Februari 2026.

Dalam kurun waktu 2020-2024, kata Syarief, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor CPO, guna menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri serta stabilitas harga bagi masyarakat. Mekanisme itu kemudian dijalankan melalui Domestic Market Obligation (DMO).

Dalam mekanisme itu produsen diwajibkan memprioritaskan produk penjualan CPO di dalam negeri beberapa persen.

Kejagung mengungkap, perusahaan yang terlibat dalam bisnis CPO diduga memanipulasi kode HS dengan mengklaim produk sebagai POME.

Rekayasa klasifikasi tersebut tujuannya untuk menghindari pengendalian ekspor CPO, sehingga komoditas yang hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan oleh negara,”

ucap Syarief.

Akibat dari rekayasa tersebut, Kejagung mendapati adanya pengurangan kewajiban pembayaran bea keluar dan pungutan sawit yang seharusnya diberikan kepada negara. Alhasil pungutan bea CPO dan sawit menjadi lebih rendah.

Disatu sisi praktek tersebut juga memberikan dampak terhadap tata kelola komoditas dengan tidak memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat.

Dari kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni:

  1. LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
  2. FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) 
  3. MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.
  4. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS
  5. ERW selaku Direktur PT. BMM
  6. FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP
  7. RND selaku Direktur PT. TAJ
  8. TNY selaku Direktur PT TEO
  9. VNR selaku Direktur PT SIP (awalnya kepala dbc tapi revisi)
  10. RBN selaku Direktur PT CKK
  11. YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP

Para tersangka melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 Huruf A atau C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dan Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”

tutup Syarief.
Tag:Bea CukaiCPOeksporKejaksaan AgungKerugian NegaraKorupsiPOME
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Teddy Sebut Kunjungan Luar Negeri Prabowo Sistem ‘Pay My Own’: Rombongan Maksimal 60 Orang
By Iren Natania
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap malam kenegaraan yang diselenggarakan oleh Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Salle des Fêtes, Istana Élysée, Paris, Kamis, 28 Mei 2026.
1
Jokowi Absen Upacara Pancasila: Sengaja Hindari Megawati atau Gak Mood?
By Rahmat Tunny
Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri
2
Serang Rekam Jejak, Respons Teddy soal Kritik Dino Dinilai Memalukan Pemerintah
By Rahmat Tunny
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. (Sumber: Setkab.go.id)
3
Rupiah Anjlok ke Level Rp17.892 per Dolar AS Imbas Iran Keluar Meja Perundingan Damai
By Anisa Aulia
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
4
Dikritik Terlalu Sering ke Luar Negeri, Teddy Klaim Deretan Hasil Diplomasi Prabowo 
By Iren Natania
Presiden Prabowo Subianto mengikuti sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Mactan Expo, Cebu, Filipina, Jumat (8/5/2026). Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.
5

BERITA LAINNYA

Hakim tunggal Suparna membacakan amar putusan pada sidang praperadilan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Hukum

Main Limpah Tanpa SP3, Hakim Skakmat Polda Metro ‘Balikan’ Usut Kasus Andrie Yunus

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya belum…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 menit lalu
Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan gugatan TAUD kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Gugatan TAUD Dikabulkan Sebagian, Polda Metro Wajib Lanjutkan Kasus Andrie Yunus!

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Hukum

Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar yang Menjerat Yaqut Mandek, KPK Tunggu Apa Lagi?

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Hukum

Siap-siap! KPK Beri Kode Bakal Tahan Tersangka Skandal Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan menjerat pihak swasta dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up